Calon Haji Harus Pastikan JKN Aktif Demi Perlindungan Kesehatan
📅 Rabu, 12 Feb 2025, 22:51 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Jakarta - Kementerian Agama menyatakan jamaah calon haji harus memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka aktif, demi memberikan perlindungan kesehatan sejak persiapan, berangkat, hingga kembali tiba ke tanah air.
"Jadi jamaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu.
Zain mengatakan JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jamaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setelah kembali ke tanah air dan masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jamaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.
"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jamaah calon haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif," kata dia.
Ia berharap jamaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. Kita berharap jamaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur," kata Zain.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!