Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Atasi Busa di BKT, Pemprov DKI Gunakan Mikroba Ramah Lingkungan

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Atasi Busa di BKT, Pemprov DKI Gunakan Mikroba Ramah Lingkungan Doc: Antara
Ket. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama sejumlah instansi menggelar simulasi penanggulangan busa di Pintu Weir 3 Banjir Kanal Timur, Jakarta Utara, Rabu (13/8).

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melepaskan empat liter cairan mikroorganisme yang dicampur 2.500 liter air untuk mengatasi busa yang menumpuk di Pintu Weir 3 Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Utara, dalam kegiatan simulasi, Rabu (13/8).

Analis Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Ria Triany dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, berharap agar mikroba yang digunakan dalam kegiatan simulasi itu mampu menguraikan polutan secara biologis atau biodegradasi.

Menurut dia, busa itu terbentuk akibat tingginya kadar bahan organik (BOD, COD) dan surfaktan sintetis dari limbah rumah tangga maupun usaha yang belum terolah secara optimal. Kemudian, turbulensi di pintu air juga turut memicu pembentukan busa tersebut.

Selain melepaskan pasukan mikroba, Pemprov DKI juga melakukan penyemprotan fisik dari darat dan air dengan menggunakan 10 ribu liter air tawar.

“Penyemprotan dilakukan dengan berbagai tipe pancaran, ukuran nozzle, dan lokasi berbeda,” kata Kepala Seksi Perencanaan Operasi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta M Tasor.

Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan hasil simulasi tersebut akan menjadi acuan penyusunan prosedur standar operasional (SOP) di 13 sungai di Jakarta.

Dia menilai pencegahan di sumber pencemar lebih penting dari pada penanganan di hilir.

“Penanganan busa harus menjadi bagian dari program pemulihan kualitas air jangka panjang yang terintegrasi,” ujar Asep.

Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya akan melakukan pengawasan yang berfokus pada pelaku usaha, terutama skala kecil. Mereka diwajibkan memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan mengelola limbah cair sesuai aturan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.