Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Dituntut Tindak Tegas, Bukan Hanya Redam Kecemasan Pasar

📅 Senin, 11 Agu 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Dituntut Tindak Tegas, Bukan Hanya Redam Kecemasan Pasar Doc: istimewa
Ket. Kasus Beras Oplosan Bukti Celah Regulasi Bahayakan Konsumen

JAKARTA - DPR RI mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Mabes Polri dalam menangani dugaan kecurangan dalam peredaran beras. Namun, dirinya berharap jangan sampai penegakan hukum dilakukan secara parsial dan menimbulkan ketakutan di lapangan.

Kasus ini semestinya bukan sebatas respons insidental, tetapi harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan tata niaga beras. Selama ini, tata niaga beras menyimpan banyak kerentanan sistemik.

Anggota Komisi IV DPR RI Slametmengungkapkan banyak pelaku usaha beras khususnya penggilingan dan distributor menahan produksi dan pasokan karena khawatir praktik pencampuran beras (mixed rice) yang selama ini mereka lakukan demi menjaga mutu justru dikriminalisasi. Padahal, praktik tersebut lazim dilakukan untuk menjaga konsistensi kualitas produk di pasaran.

“Tanpa kejelasan aturan, pelaku usaha menjadi ragu untuk mendistribusikan stok. Ini sangat berisiko. Jika dibiarkan berlarut, kita bisa menghadapi kekosongan stok beras di pasar retail, terutama di kota-kota besar. Akibatnya bukan hanya gangguan rantai pasok, tapi bisa memicu kepanikan dan lonjakan harga di tingkat konsumen,” tegas Politisi Fraksi PKS ini dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (10/8).

Karena itu, Slamet mendorong keterlibatan aktif Kemenko Perekonomian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera duduk bersama membenahi sistem tata niaga beras secara menyeluruh.

Dia juga menekankan pentingnya partisipasi asosiasi pengusaha penggilingan, koperasi petani, dan lembaga perlindungan konsumen agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan dan realitas di lapangan.

“Pemerintah perlu segera menyusun definisi operasional tentang mixed rice, termasuk batasannya. Kita harus membedakan dengan jelas mana yang merupakan optimalisasi mutu dan mana yang termasuk kecurangan. Jangan semua disamaratakan dan akhirnya menakuti pelaku usaha yang justru sedang menjaga ketersediaan pangan nasional,” paparnya.

Slamet juga menegaskan kebijakan pangan nasional harus menjamin tiga prinsip utama: petani terlindungi, pelaku usaha tidak dikriminalisasi secara serampangan, dan konsumen mendapatkan produk bermutu dengan harga wajar.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adisecara terpisah menegaskan langkah penindakan tegas Satgas Pangan Polri terkait temuan beras premium tak sesuai mutu dan label merupakan bagian dari transformasi perberasan nasional.

Bagi Arief, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Dia menekankan peningkatan kualitas beras terus diupayakan pemerintah untuk mewujudkan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

"Ini kan bagian dari penyelesaian atas laporan mengenai ketidaksesuaian kualitas mutu dari beras premium," ucapnya dari Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pekan lalu.

Harga Turun

Realisasi duet intervensi perberasan tersebut masing-masing menampakkan perubahan harga beras secara gradual. Rerata harga beras medium per 6 Agustus jika dikomparasikan terhadap seminggu sebelumnya, tercatat ada depresiasi.

Dalam Panel Harga Pangan Bapanas, per 6 Agustus, rerata harga beras medium Zona 1 berada di Rp 13.923 per kilogram (kg). Ini menurun 0,06 persen terhadap rerata harga seminggu sebelumnya yang berada di Rp 13.932 per kg.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.