Kasus Kematian Prada Lucky, Pangdam IX/Udayana Pastikan 20 Tersangka Ditahan
📅 Senin, 11 Agu 2025, 18:01 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Kornelis Kaha
KUPANG - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan 20 tersangka kematian Prada Lucky telah ditahan dan kasusnya diusut tuntas oleh TNI AD.
"Mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," katanya di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikannya usai mengunjungi rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang berada di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kehadirannya sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga almarhum, sekaligus wujud kepedulian pimpinan terhadap prajuritnya.
Pangdam yang baru tiba di Kupang langsung mengunjungi rumah duka tersebut untuk memberikan penguatan kepada kedua orang tuan dan keluarganya .
Sebaiknya Anda baca juga:
Pangdam memastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI.
Dia mengatakan seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer.
Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana untuk berada di Kupang untuk langsung menangani kasus tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan laporan awal yang diterima, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan.
Pangdam juga mengatakan sebanyak 20 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah ditahan, menunggu proses lebih lanjut.
Terkait motif yang dilakukan oleh para tersangka, dia mengatakan akan diungkap oleh para penyidik dari TNI AD.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!