Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PTPN Pastikan Pemanfaatan Lahan Gunung Mas Puncak Bogor Sesuai Aturan

📅 Sabtu, 09 Agu 2025, 08:00 WIB | Oleh:
PTPN Pastikan Pemanfaatan Lahan Gunung Mas Puncak Bogor Sesuai Aturan Doc: PTPN
Ket. Agrowisata Gunung Mas di Puncak Bogor yang dikelola oleh PTPN

JAKARTA - PTPN I Regional II memastikan pengelolaan agrowisata Gunung Mas di Puncak Bogor, Jawa Barat, sudah dilakukan secara selektif melalui kajian yang komprehensif, meliputi kajian hukum dan kepatuhan regulasi perizinan, kajian lingkungan, risiko serta kajian kelayakan dan ekonomi.

Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu mengatakan keberadaan agrowisata Gunung Mas tidak hanya memberikan nilai tambah bagi PTPN I, tapi juga bagi masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

Menurut dia, banyak tenaga kerja yang diserap dari masyarakat sekitar, pedagang atau UMKM turut berjualan di area agrowisata tersebut serta mendukung peningkatan PAD bagi pemerintah daerah.

"Kawasan Gunung Mas Puncak Bogor sejak beberapa tahun terakhir dikelola juga sebagai agrowisata tersebut, telah didukung perizinan yang memadai. Berdasarkan masukan dan saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat serta pihak lainnya, maka Manajemen PTPN I bergerak cepat melakukan kajian terhadap aspek perizinan dan kepatuhan hukum. Kajian dilakukan oleh eksternal guna memperoleh hasil yang komprehensif," kata Aris.

Menurut dia, PTPN I yang merupakan subholding PTPN Group sejak lama berkomitmen mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dalam setiap aktivitas bisnis yang di jalankan. Hal ini menjadi jaminan tindakan-tindakan fraud dapat dicegah atau diminimalkan.

‎Ia menegaskan proses bisnis pemanfaatan lahan agrowisata Gunung Mas Puncak Bogor dan kerja sama dengan pihak investor telah melalui uji aspek kajian, aspek GCG hingga aspek ISSO 37001:2016.

Aris juga menjelaskan tiga hal yang menjadi komitmen PTPN I dalam pemanfaatan lahan sebagai agrowisata dan proses kerja sama dengan pihak investor.

Pertama, pihaknya memastikan bahwa penggunaan lahan untuk agrowisata telah melalui proses perizinan yang sah dan telah dikaji secara menyeluruh.

Setiap langkah yang diambil telah mempertimbangkan aspek hukum dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat sekitar.

‎Kedua, PTPN I membuka ruang kerja sama dengan pihak investor untuk pengelolaan agrowisata, "Kami menegaskan bahwa pengelolaan ini dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan hukum yang berlaku. Seluruh perjanjian kerja sama disusun secara transparan dan akuntabel demi kepentingan perusahaan dan negara," ucapnya.

‎Ketiga, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh proses bisnisnya dengan prinsip GCG untuk mencegah praktik fraud dan penyuapan.

‎PTPN I juga telah mengimplementasikan SMAP ISO 37001 sebagai wujud nyata komitmen PTPN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan profesional.

"PTPN I senantiasa berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara, diantaranya sektor usaha agrowisata yang dikelola dengan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam hal kerja sama pengelolaan dengan pihak investor, kami lakukan secara transparan, akuntabel serta persyaratan yang ketat dari aspek kepatuhan hukum," kata Aris.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.