Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menhub Dudy Buka-bukaan Soal Temuan BPK di Kemenhub: 87% Masalah Berhasil Dibereskan

📅 Rabu, 18 Feb 2026, 17:30 WIB | Oleh:
Menhub Dudy Buka-bukaan Soal Temuan BPK di Kemenhub: 87% Masalah Berhasil Dibereskan Doc: ANTARA/Harianto
Ket. Tangkapan layar - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (18/2).

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan kementeriannya terus bergerak cepat menuntaskan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperkuat transparansi sektor transportasi. 

Hingga semester pertama 2025, Kemenhub tercatat telah menyelesaikan 87,29 persen dari total ribuan rekomendasi audit sebagai langkah nyata menjaga kepercayaan publik.

"Tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara," kata Menhub dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan di tengah dinamika efisiensi fiskal dan tuntutan peningkatan layanan publik, pihaknya terus menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran, penguatan keselamatan, peningkatan konektivitas, serta keberlanjutan layanan transportasi.

Pada Semester II Tahun 2024, kata Menhub, BPK melaksanakan lima pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan tersebut menghasilkan sejumlah temuan dan rekomendasi yang menjadi dasar perbaikan sistem, prosedur, serta penguatan pengendalian internal di masing-masing unit kerja.

Kemudian Menhub menyampaikan hingga Semester I Tahun 2025, progres tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 87,29 persen dari total 1.919 rekomendasi. Sebanyak 1.675 rekomendasi telah diselesaikan, sementara sisanya dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kemenhub juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan pada Semester II Tahun 2025 atas sejumlah objek pemeriksaan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Seluruh rekomendasi dari laporan tersebut saat ini berada dalam proses tindak lanjut melalui langkah-langkah administratif dan teknis yang terukur.

"Dalam rangka percepatan penyelesaian rekomendasi BPK RI, kami telah melakukan sejumlah langkah strategis secara terintegrasi agar pemeriksaan dan penyelesaian rekomendasi dapat berjalan lancar dan cepat," tutur Menhub.

Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut Rekomendasi BPK RI di antaranya adalah dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Rekomendasi hasil pemeriksaan kepada seluruh Unit Kerja terkait.

Selain itu, Kemenhub juga melakukan pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi dan pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I Kantor Pusat. Kemenhub juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan atau instansi terkait dari hasil rekomendasi dan pemeriksaan BPK RI.

Menhub menambahkan setiap rekomendasi BPK dipandang sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki kebijakan dan program transportasi secara berkelanjutan.

Ia menegaskan keseriusan itu pula yang membuat Kemenhub berhasil mempertahankan hasil pemeriksaan BPK berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Pemerintah Gulirkan Stimulu...
Nasional
PT KAI Temukan 10.429 Baran...
Nasional
OJK: Satgas Pasti Hentikan ...
Ekonomi
Menkeu Ancam Sanksi Lebih B...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.