Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemkomdigi Sebut Layanan Publik Digital Harus Berorientasi Masyarakat

📅 Sabtu, 09 Agu 2025, 10:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemkomdigi Sebut Layanan Publik Digital Harus Berorientasi Masyarakat Doc: ANTARA
Ket. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Mira Tayyiba.

JAKARTA – Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Mira Tayyiba, mengatakan layanan publik digital harus berorientasi pada masyarakat agar transformasi layanan bisa tercipta.

Hal ini menurutnya perlu diterapkan mengingat digitalisasi layanan publik di Indonesia cenderung berorientasi untuk kebutuhan pemerintah sehingga kinerjanya terasa silo.

“Sekarang paradigma itu kita ubah menjadi citizen-centric, yaitu yang berfokus kepada masyarakat pengguna, sehingga masyarakat hanya cukup satu kali menyampaikan datanya, nanti kami instansi pemerintah ini yang saling terhubung,” kata Mira dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (09/8).

Orientasi tersebut menurut Mira juga sudah disiapkan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Melalui RPJMN itu, peran strategis pemerintah digital sudah diuraikan secara lebih mendetail sehingga tujuannya diharapkan bisa lebih mudah dijalankan.

Pemerintah kini dituntut tidak hanya menyediakan layanan yang seamless dan aman, tetapi juga mampu merespons kebutuhan publik dengan pendekatan yang kolaboratif antarinstansi dan berbasis data.

“Bukan lagi hanya menyangkut kepada infrastruktur digital, bukan saja kepada ekonomi digital, tapi bagaimana mendigitalkan pemerintah, bagaimana kita menciptakan layanan publik yang seamless, aman dan berfokus kepada masyarakat sebagai pengguna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dirjen Mira juga menyinggung pentingnya infrastruktur data untuk menyukseskan layanan publik digital bisa terorganisir terutama peran Pusat Data Nasional (PDN).

Dalam Perpres 95 Tahun 2018, sudah ditegaskan bahwa seluruh data instansi pusat dan pemerintah daerah akan disimpan dalam fasilitas PDN yang dikelola oleh pemerintah.

Namun perkembangan terbaru, membuat pemerintah berencana mengembangkan ekosistem PDN yang berkolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk penyedia cloud. Tentunya langkah ini bakal diambil dengan syarat memenuhi standar keamanan dan kedaulatan data sejalan regulasi yang berlaku.

Pemerintah pun dengan terbuka mengajak pihak swasta dari industri data center untuk berkolaborasi. Mira juga menyatakan bahwa Kemkomdigi sangat mengharapkan saran dari para pelaku industri untuk memuluskan transformasi pemerintah digital.

“Semoga teman-teman pelaku industri, pelaku data center bisa melihat ini sebagai sinyal positif bagaimana pemerintah membuka diri untuk berkolaborasi dengan teman-teman ekosistem dalam penyediaan pusat data nasional," kata Mira.

Mira mengharapkan industri juga dapat mendukung dan memberikan masukan terhadap pemerintah agar modernisasi layanan publik yang dikerjakan bisa optimal dan memenuhi langsung kebutuhan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.