49,4 Ribu Penerima di Jabar Gunakan Bansos untuk Judol
📅 Jumat, 08 Agu 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan terkait penerima bantuan sosial (bansos) untuk judi online (judol). PPATK menemukan Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bansos bermain judol selama semester pertama 2025.
“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi oniline dengan transaksi senilai 199 miliar rupiah,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis (7/8).
Mensos Saifullah Yusuf memaparkan setelah Jawa Barat, juga ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol senilai Rp83 miliar, serta Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol dengan nilai transaksi Rp53 miliar.
Provinsi Jakarta sebanyak 7.717 orang dengan nilai Rp36 miliar, Banten sebanyak 5.317 orang dengan nilai Rp25 miliar, dan Lampung sebanyak 5.039 orang dengan nilai Rp18 miliar.
Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi dengan 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar, diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara keseluruhan, kata dia, dari hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK terdapat 132.557 yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online selama semester pertama 2025 dengan total nominal transaksi mencapai Rp542,5 miliar.
Adapun transaksi terbanyak dilakukan melalui dompet digital Dana sebanyak 303.124 kali, disusul BCA (52.727), BRI (12.993), BNI (4.320), dan Mandiri (2.788).
“Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” kata Mensos Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sudah Dicoret
Dalam kesempatan sama, Mensos menyatakan pihaknya telah mencoret sebanyak 228 ribu data penerima bansos dari daftar distribusi karena dinilai tidak lagi memenuhi syarat.
Mensos menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh untuk memastikan bansos tersalurkan secara tepat sasaran. “Kami menindaklanjuti hasil analisis PPATK. Dari 600 ribu lebih penerima yang terindikasi tidak layak, 228 ribu sudah kami coret dan mereka tidak menerima lagi karena ada anomali seperti terlibat judi online,” ujarnya.
Sisanya, lebih dari 375 ribu data penerima sedang dalam tahap pendalaman, termasuk pemeriksaan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan seperti judi daring atau saldo besar yang tak sesuai kategori penerima bantuan.
Mensos juga menyampaikan rencana strategis ke depan, yaitu melakukan skrining rekening secara menyeluruh sebelum penyaluran bansos tahap berikutnya di triwulan ketiga tahun ini. “Kami ingin penerima bansos berikutnya sudah tersaring dari awal. Ini bagian dari evaluasi internal kami,” katanya.
Menurut dia, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 agar bansos diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar berhak, berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan terverifikasi. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!