Wamenaker Demonstratif Kenakan Kaos One Piece, Nantangin Siapa Ini
Kamis, 07 Agu 2025, 15:59 WIBJAKARTA â Meski ada yang berpikir âzadulâ di antara pejabat dengan mengatakan sedikit-sedikit makar, teroris, dsb, untung masih ada wamenaker. Dia berpikir lebih maju. Bahkan seperti menantang pejabat-pejabat yang berpikir zadul (zaman dulu) dengan secara demonstratif mengenakan kaos one piece.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menggunakan kaus anime One Piece sebagai bentuk dukungan moril kepada para buruh PT Bumi Sarimas Indonesia, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang berunjuk rasa.
"Pertama, ini menunjukkan semangat pemerintahan adalah semangat solidaritas," kata Wamenaker di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Wamenaker usai melakukan pertemuan dengan perwakilan PT BSI, serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Bumi Sarimas Indonesia untuk membahas pelunasan gaji karyawan selama empat bulan yang belum dibayarkan.
Menurutnya, kaos anime asal Jepang tersebut sekaligus menandai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami para buruh PT BSI, dimana gaji mereka selama empat bulan terakhir belum dibayarkan oleh perusahaan.
"Artinya, ini bentuk solidaritas kita kepada kawan-kawan buruh sekaligus menegaskan kehadiran negara kepada masyarakat," kata Noel, sapaan akrabnya.
Beberapa waktu terskhir masyarakat diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang, One Piece, menjelang HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus.
Bendera fiktif tersebut memiliki latar hitam dan tengkorak, serta dua tulang yang menyilang di belakangnya. Tengkorak berwarna putih dengan ekspresi tersenyum itu berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah komunitas sebagai bagian dari ekspresi kreativitas.
Prasetyo mengatakan pengibaran bendera tersebut tidak menjadi masalah selama tidak disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.
Kebebasan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pengibaran bendera ataupun penggunaan atribut lainnya dari serial manga One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI merupakan bentuk kebebasan berekspresi.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut hal itu sejatinya merupakan ekspresi simbolik warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
âSebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,â kata Anis.
Dia pun menegaskan negara harus menjamin hak setiap warga negaranya. âApalagi ini, kan, di tengah bulan kemerdekaan, mestinya bagaimana pemerintah itu memastikan masyarakat merdeka menggunakan haknya,â ucap dia.
Oleh sebab itu, Komnas HAM menyayangkan respons berlebihan terhadap penggunaan simbol tersebut. Respons yang berlebihan dikhawatirkan dapat menjadi bentuk menghalangi masyarakat menjalankan haknya untuk mengeluarkan pendapat maupun berekspresi.
 Tapi menteri HAM, Pigai, malah mengatakan one piece ini makar, sebuah cara berpikir yang terkungkung pola orde baru. padahal Menteri HAM mestinya jauh lebih menghargai karya.
Berita Terkait:
-
Keluarga Korban Banjir di Bali Dapat Santunan Rp45 Juta
-
Penyanyi 'One Piece' Berhenti Tampil di Tengah Konser di Shanghai karena Hubungan Jepang-Tiongkok Memburuk
-
Krisis Ekologis Besar di Depan Mata, Deforestasi Jutaan Hektare Ancam Masa Depan Sumatera
-
Serial "One Piece" versi Live Action Season 2 Tayang Maret Tahun Depan
-
Aspekpir dan BPDP Ciptakan UMKM Kreatif Berbasis Limbah Sawit di Pasangkayu
-
Koperasi Desa Merah Putih Dorong Ekonomi Syariah, Ferry Juliantono Ungkap Strateginya
-
AS Bakal Longgarkan Sanksi Atas Kuba
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.