Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Silat Kuntau Bangkui Diakui Kemenkum Sebagai Karya Masyarakat Kotim

📅 Rabu, 06 Agu 2025, 19:42 WIB | Oleh:
Silat Kuntau Bangkui Diakui Kemenkum Sebagai Karya Masyarakat Kotim Doc: Foto: Pemprov kalteng
Ket. Seni Beladiri Silat Kuntau Bangkui

SAMPIT - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia menyatakan seni bela diri tradisional Silat Kuntau Bangkui menjadi kekayaan intelektual komunal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim Bima Ekawardhana di Sampit, Rabu (6/8), mengatakan langkah mendaftarkan Silat Kuntau Bangkui ini sebagai upaya melindungi sekaligus mengangkat seni bela diri tradisional masyarakat Dayak, khususnya di Kotawaringin Timur.

"Dengan diberikan sertifikat ini, maka Silat Kuntau Bangkui ini diakui adalah hasil karya masyarakat kita. Misalnya masyarakat lain mengaku-ngaku itu berarti sudah tidak bisa karena itu sudah diakui itu adalah milik masyarakat Kotawaringin Timur," kata dia.

Disbudpar juga akan mendaftarkan beberapa potensi lain, seperti karya-karya seni, antara lain tari-tarian asli dari Kotim serta benda-benda berwujud yang karya masyarakat daerah ini.

Selain itu, kuliner, salah satunya kudapan Mata Gajah yang khas Kotawaringin Timur.

Ia menyebut semua sedang berproses dengan harapan disetujui hak kekayaannya menjadi milik masyarakat Kotawaringin Timur.

"Harapannya nilai tambah dari karya itu menjadi meningkat, menjadi mudah dikenal masyarakat luas dan nilainya menjadi meningkat. Misalnya nilai ekonomi bisa meningkat dan itu salah satu indikasi kemajuan daerah kita ini," kata Bima Eka Wardhana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor telah menyerahkan surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk kekayaan intelektual komunal Silat Kuntau Bangkui yang dicatatkan sebagai jenis kekayaan intelektual komunal kategori Ekspresi Budaya Tradisional milik Kabupaten Kotawaringin Timur.

Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini diberikan dalam rangka perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual komunal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami mendorong semua pemerintah daerah mendaftarkan hak intelektual potensi yang ada di wilayah masing-masing agar terlindungi dan nilainya meningkat. Perlindungan itu bisa berupa hak cipta, merek, paten, desain tata letak, desain industri, indikasi geografis dan rahasia dagang," katanya.

Sementara itu, Guna melestarikan kearifan lokal, Kodim 1002/Barabai menggelar festival bela diri tradisional Silat Kuntau bertempat di halaman Makodim jalan Telaga Padawangan Barabai, beberapa waktu lalu.

Dandim juga berharap dengan diadakan festival bela diri tradisional Kuntau ini dapat melahirkan pemuda-pemudi yang handal sekaligus dapat memberikan kontribusi postif bagi TNI serta masyarakat baik tingkat lokal maupun nasional. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.