- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mantan Presiden Bolsonaro ...
Mantan Presiden Bolsonaro Dijatuhi Tahanan Rumah
Rabu, 06 Agu 2025, 02:30 WIBBRASÃLIA - Seorang hakim Brasil pada Senin (4/8) menjatuhkan tahanan rumah kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro karena melanggar larangan media sosial, yang memperparah ketegangan antara pengadilan dan politisi tersebut, yang dituduh merencanakan kudeta.
Bolsonaro diadili di Mahkamah Agung atas dugaan konspirasi untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilihan umum 2022 dari Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Presiden Donald Trump telah berupaya menghukum Brasil, sekutu lama AS, atas apa yang ia anggap sebagai perburuan yang sia-sia bermotif politik yang menargetkan Bolsonaro dengan mengenakan tarif yang sangat tinggi terhadap ekonomi terbesar di Amerika Latin tersebut.
Bolsonaro, 70 tahun, dilarang menggunakan media sosial selama proses persidangan, dan pihak ketiga dilarang membagikan pernyataan publiknya. Namun pada Minggu (3/8), sekutu-sekutunya menentang perintah tersebut dengan membagikan rekaman daring percakapan telepon antara Bolsonaro dan putra sulungnya, Flavio, dalam sebuah aksi solidaritas di Rio de Janeiro.
Hakim Agung Alexandre de Moraes bereaksi keras, menyatakan bahwa lembaga peradilan tidak akan membiarkan terdakwa memperlakukannya seperti orang bodoh karena kekuatan politik dan ekonominya.
Mengkritik kegagalan berulang Bolsonaro untuk mematuhi pembatasan pengadilan terhadapnya selama persidangan, ia menempatkannya dalam tahanan rumah di rumahnya di Ibu Kota Brasilia. Ia juga melarang Bolsonaro menerima tamu, kecuali pengacaranya, dan menggunakan ponsel, serta memperingatkan bahwa setiap pelanggaran baru akan mengakibatkan penahanannya.
âBeberapa ponsel disita di rumahnya pada hari Senin,â kata polisi.
Tekanan AS
Washington DC mengecam pembatasan baru tersebut pada Senin malam, dengan Biro Urusan Belahan Bumi Barat Kementerian Luar Negeri AS mengeluarkan pernyataan melalui X.
"Menteri Alexandre de Moraes yang telah dikenai sanksi oleh AS atas pelanggaran hak asasi manusia, terus menggunakan lembaga-lembaga Brasil untuk membungkam oposisi dan mengancam demokrasi," tulis biro tersebut. "Biarkan Bolsonaro bicara!"
Para pejabat AS menambahkan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban semua pihak yang bekerja sama atau memfasilitasi tindakan yang dikenai sanksi.
Unggahan AS tersebut dibagikan ulang oleh putra Bolsonaro, Eduardo Bolsonaro, yang telah berhasil melobi Washington DC untuk mengambil tindakan hukuman terhadap Brasil atas kasus tersebut.
Dalam unggahan terpisah, ia menulis: Brasil bukan lagi negara demokrasi. Ia pun menyebut Moraes, yang memimpin persidangan Bolsonaro dan telah menjuluki dirinya sebagai pembela demokrasi Brasil dalam menghadapi kelompok sayap kanan ekstrem, sebagai psikopat yang tak terkendali.
Bulan lalu, Moraes memerintahkan Bolsonaro untuk mengenakan gelang kaki dan memberlakukan larangan media sosial. Trump merespons dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan melarang Moraes masuk ke AS dan membekukan asetnya di bank-bank AS.
Jaksa penuntut mengatakan Bolsonaro dan tujuh terdakwa lainnya mencoba membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2022 dalam sebuah rencana yang gagal karena militer tidak ikut campur.
Ia menghadapi hukuman 40 tahun penjara jika terbukti bersalah dalam persidangan, yang diperkirakan akan selesai dalam beberapa pekan mendatang. AFP/I-1
- brazil
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Kompolnas: Ada Informasi Baru dari Keluarga, Kita Perlu Dalami Kronologinya
-
Gedung Putih Resmi Luncurkan Akun TikTok
-
Disbudpar Sumsel Dukung Pengembangan Desa Wisata
-
TNI AL Tegas Tolak Permintaan Eks Marinir Satria Arta untuk Kembali Jadi WNI
-
MRT Jakarta Terapkan Aturan Berbuka Puasa di dalam Ratangga dan Peron, Simak Penjelasannya
-
Pemkab Jembrana Lakukan Pendataan Internal Jumlah Pekerja Migran
-
Malam Pergantian Tahun, Bupati Karawang Mutasi dan Rotasi ASN Besar-besaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.