Gedung Putih Resmi Luncurkan Akun TikTok

Rabu, 20 Agu 2025, 21:21 WIB

TOKYO - Gedung Putih pada Selasa (19/8) meluncurkan akun resmi di TikTok, meskipun anggota parlemen AS sebelumnya memutuskan bahwa aplikasi berbagi video pendek yang dimiliki oleh perusahaan China itu merupakan ancaman bagi keamanan nasional.

Peluncuran akun ini, yang tampaknya bertujuan untuk membantu Presiden Donald Trump menjangkau audiens yang lebih luas dan lebih muda, dilakukan di tengah meredanya ketegangan antara Amerika Serikat dan China.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/Getty Images/KAREN BLEIER

Peluncuran ini juga dilakukan menjelang tenggat waktu yang kurang dari satu bulan, di mana pemilik TikTok — ByteDance Ltd. — diwajibkan untuk menjual aplikasi tersebut atau menghadapi larangan dari pemerintah federal.

Pada April 2024, pendahulu Trump, Joe Biden, menandatangani undang-undang federal yang mewajibkan ByteDance menjual versi TikTok di AS atau menghadapi larangan nasional dengan alasan keamanan nasional, setelah undang-undang itu disahkan dengan dukungan bipartisan di Kongres.

Larangan itu seharusnya mulai berlaku pada Januari, namun Trump berulang kali menunda tenggat waktu tersebut, sejak mulai menjabat pada bulan yang sama. Hal itu memberikan lebih banyak waktu bagi perusahaan China itu untuk mencari pembeli yang disetujui oleh Washington.

Pada Juni, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang batas waktu tersebut, yang akan berakhir pada 17 September. Ant/Kyodo-OANA

  • white house

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.