Wali Kota Bandung Minta Camat dan Lurah Pastikan Seluruh Anak Miliki KIA

Selasa, 05 Agu 2025, 00:15 WIB

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus mendorong kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak di Kota Bandung. Oleh karenanya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta lurah dan camat untuk menyisir anak-anak yang belum memiliki KIA.

“Kami minta kepada para camat dan lurah agar memeriksa satu per satu kepala keluarga di wilayahnya. Pastikan bahwa setiap anak sudah memiliki kartu identitas anak,” pinta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (4/8).

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kota Bandung

Menurut dia, KIA bukan sekadar dokumen, tetapi bagian penting dari sistem administrasi kependudukan yang menunjang akses anak terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.

“Belum tentu semua anak mengerti apa itu KIA, tapi tugas kita memastikan mereka sudah terdaftar dan memilikinya. Ini soal hak dasar warga negara sejak dini,” tutur dia.

Wali Kota Farhan berharap peran aktif masyarakat juga dapat mempercepat cakupan kepemilikan KIA. Orang tua diminta segera mengurus dokumen tersebut melalui kelurahan atau Disdukcapil setempat.

KIA berlaku bagi anak usia 0–17 tahun kurang satu hari dan diterbitkan secara gratis. Selain memperkuat data kependudukan, kartu ini juga menjadi sarana edukasi identitas dan kewarganegaraan sejak dini. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.