Pemprov Sumut Bentuk BLUD untuk Olahraga, Kelola 146 Aset dan Ringankan APBD

Jumat, 28 Agu 2026, 02:05 WIB

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mentransformasi sektor keolahragaan menjadi industri bernilai ekonomi melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kamis (27/8).

Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Provinsi Sumut Mahfullah Daulay mengatakan BLUD tersebut memiliki potensi ekonomi dari venue pertandingan hingga fasilitas penginapan, dengan mengoptimalkan 146 objek aset olahraga yang ada. 

Ket. Foto: Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumut Mahfullah Daulay dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8). — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

"Selama ini, kami belum memiliki payung hukum yang memungkinkan pengelolaan pendapatan dari berbagai aset itu secara optimal," kata Mahfullah dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis.

Padahal, menurut dia, potensinya sangat besar, seperti Stadion Utama Sumatera Utara, Stadion Madya Atletik, Sport Centre Sumut, gedung olahraga, lapangan futsal, kolam renang, dan berbagai aset lainnya.

Namun di sisi lain, ia mengatakan venue-venue olahraga tersebut juga masih bergantung pada APBD Sumut setiap tahunnya untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk biaya pemeliharaan.

Pemprov, menurut dia, terus mendorong pembentukan BLUD agar aset-aset itu mampu menghasilkan pendapatan daerah, dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap APBD.

"Pendapatan yang kita peroleh nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan aset-aset kita. Jadi venue-venue yang kita miliki lebih mandiri, tidak bergantung APBD lagi. Kalau surplus, kita salurkan jadi PAD (pendapatan asli daerah)," papar Mahfullah.

Ia juga menjelaskan, Dispora Provinsi Sumut tengah menyelesaikan sebanyak tujuh payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atas pembentukan maupun pengoperasian BLUD.

“Sekarang sedang berproses. Mudah-mudahan tahun ini selesai, dan tahun depan kita luncurkan. Barulah kita bisa eksekusi model bisnis yang kita rencanakan, seperti hak siar, parkir, penginapan, dan lainnya," kata Mahfullah yang akrab disapa Ipung itu.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumut Hatunggal Siregar menyambut baik atas rencana pembentukan BLUD atas pengelolaan sebanyak 146 objek aset olahraga di Sumatera Utara.

Menurut dia, keberadaan BLUD akan memberikan fleksibilitas dalam mendukung pengembangan atlet maupun penyelenggaraan berbagai ajang olahraga.

"Kalau sekarang kita perlu memperhitungkan APBD, misalnya Porprov (pekan olahraga provinsi) tahun ini harus kita selenggarakan di November. Karena menunggu P-APBD, begitu juga pembinaan atlet. Kalau ada BLUD, bisa segera anggaran disalurkan,” kata Hatunggal.

  • blud sumut
  • dispora sumut
  • aset olahraga sumut
  • koni sumut

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.