Sikat Celah Penyelewengan, Pansus DPRD Kalsel Gandeng BPK Bongkar Tata Kelola BBM Bersubsidi

Jumat, 28 Agu 2026, 02:20 WIB

BANJARMASIN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Selatan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Kamis (27/8).

Ketua Pansus DPRD Kalsel untuk pengawasan distribusi BBM bersubsidi HM Syaripuddin saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis, mengatakan DPRD melakukan pendalaman terkait hal tersebut dengan koordinasi dan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII BPK RI.

Ket. Foto: Rombongan Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Kalsel saat di DJPKN VII BPK RI di Jakarta, Kamis (27/8). — Sumber: ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel

Ia mengatakan pendalaman tersebut menjadi bagian dari rangkaian kerja Pansus dalam menghimpun masukan, menyelaraskan data, serta memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalsel.

“Kami melakukan pendalaman terhadap hasil-hasil yang kami dapatkan di lapangan untuk dikoordinasikan dengan BPK. Sehingga nanti hasil ini juga kami sinkronkan dengan apa yang telah dilakukan oleh BPK, khususnya di DJPKN Wilayah VII,” ujar Syaripuddin yang juga akrab disapa Bang Dhin.

Menurut dia, masukan dari BPK RI menjadi salah satu bahan penting bagi Pansus dalam menentukan arah rekomendasi.

"Dengan adanya sinkronisasi data dan informasi, diharapkan rekomendasi yang nantinya disusun dapat memberikan manfaat bagi penguatan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalsel," katanya.

Bang Dhin menjelaskan, setelah melakukan koordinasi bersama BPK RI, Pansus akan melanjutkan sinkronisasi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) , Bapenda Kalsel, dan Satgas.

“Kita akan akumulasi sehingga nanti ketemu rekomendasi yang pas untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Selatan,” ujar dia.

Ia menambahkan, rangkaian pembahasan Pansus saat ini telah memasuki tahap akhir. Beberapa tahapan lanjutan masih akan dilakukan sebelum seluruh hasil pendalaman dirangkum dalam rekomendasi Pansus.

“Setelah ini akan ada rapat lanjutan. Tinggal dua atau tiga tahapan lagi, dan akan keluar rekomendasi dari Pansus ini,” ujar Bang Dhin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo mengatakan pendalaman bersama DJPKN VII BPK RI merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung aktivitas perekonomian di daerah.

Menurut dia, pengawasan terhadap BBM bersubsidi perlu secara menyeluruh dengan melihat berbagai aspek, mulai dari tata kelola, pengendalian, pengawasan hingga akuntabilitas distribusi.

“Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai bagaimana tata kelola, pengendalian, pengawasan dan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi berjalan dari hulu sampai ke masyarakat,” kata Kartoyo.

Ia menjelaskan, tata kelola BBM bersubsidi melibatkan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan dengan kewenangan masing-masing.

"Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan penyelarasan informasi agar setiap kebijakan dan langkah perbaikan dapat dirumuskan secara tepat," katanya.

Menurut dia, masukan dari lembaga yang memiliki kompetensi di bidang pemeriksaan dan pengawasan akan menjadi bagian penting dalam memperkuat dasar penyusunan rekomendasi Pansus.

Kartoyo berharap hasil konsultasi dan pendalaman tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi DPRD Kalsel dalam menyusun rekomendasi yang konkret, realistis, serta dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi bahan bagi DPRD Kalsel dalam menyusun rekomendasi Pansus yang konkret, realistis dan dapat ditindaklanjuti,” ujar dia.

  • dprd kalsel
  • bbm bersubsidi
  • pansus bbm kalsel

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.