OIKN Sebut Proses Perpindahan ASN ke Terus Berlanjut

Senin, 04 Agu 2025, 03:09 WIB

SEPAKU - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan proses perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut sesuai rencana strategis yang telah disusun pemerintah pusat.

“Proses pemindahan ASN ke IKN akan terus lanjut sesuai rencana pemerintah pusat,” ujar Basuki kepada awak media di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, ketika ditanya mengenai kepindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN, beberapa hari lalu.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Ia menjelaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah merancang pemindahan ASN dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Kota Nusantara.

“Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara (tower) hunian ASN,” kata Basuki.

Selain itu, terdata 109 orang pegawai dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah bekerja dan tinggal di kawasan IKN.

Kehadiran ASN tersebut diperkuat dengan perpindahan pegawai dari berbagai lembaga negara dan kementerian, seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). “Sejumlah pegawai balai-balai teknis di bawah Kementerian PU juga sudah pindah ke IKN,” jelas Basuki.

Perpindahan ASN secara bertahap ke IKN itu seiring seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah rampung, termasuk aspek penganggaran.

Basuki menambahkan pembangunan tahap kedua merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukung lainnya.

“Dan infrastruktur transportasi udara, yakni Bandara Nusantara diubah status menjadi bandara umum melalui persetujuan DPR Ri,” ­tambahnya.

Menurut ia, Bandara Nusantara akan mengakomodasi kebutuhan penumpang dari wilayah Kalimantan bagian barat, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Paser.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Mohamad Toha mendukung Presiden Prabowo Subianto yang mensyaratkan penandatanganan keputusan presiden pemindahan ke IKN dilakukan apabila infrastruktur dan sarana prasarana telah siap agar pemindahan tidak dilakukan hanya demi simbolisasi. “Tiga tahun ke depan merupakan waktu yang ideal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pemindahan dilakukan hanya demi simbolisasi, tetapi belum siap menopang fungsi pemerintahan,” kata Toha. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.