160 Kios Ilegal di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pedagang Terima Kompensasi Rp10 Juta
Sabtu, 13 Jun 2026, 18:50 WIBCianjur - Petugas gabungan membongkar 160 kios ilegal di kawasan Puncak Pass-Segar Alam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/6). Penertiban tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan wisata dan jalur nasional Puncak yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengatakan seluruh pemilik kios yang terdampak pembongkaran menerima kompensasi sebesar Rp10 juta per unit bangunan.
"Pembongkaran hari ini menyasar 160 kios ilegal yang berdiri di sepanjang jalur Puncak. Kegiatan ini merupakan penertiban lanjutan yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi," kata Djoko.
Ia menjelaskan penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Cianjur, TNI, Polri, serta sejumlah dinas terkait. Meski sempat mendapat penolakan dari sebagian pemilik kios, proses pembongkaran tetap berjalan dengan bantuan alat berat.
Menurut Djoko, sejumlah pemilik kios memilih membongkar bangunannya secara mandiri setelah menerima surat peringatan dari pemerintah sebelum pelaksanaan penertiban.
Hingga saat ini, total kios yang telah ditertibkan di kawasan Puncak mencapai 200 unit. Sebelumnya, petugas telah membongkar 40 kios di sepanjang ruas pertigaan Hanjawar hingga Ciloto-Puncak dengan nilai kompensasi yang sama.
Djoko menuturkan sebagian besar bangunan yang ditertibkan berdiri tanpa izin dan telah dibangun secara permanen di area yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha.
"Sebagian besar bangunan berdiri tanpa izin. Sebelum penertiban dilakukan, kami telah melayangkan surat peringatan sehingga banyak pemilik yang melakukan pembongkaran secara mandiri," ujarnya.
Penertiban tersebut dilakukan untuk mendukung program penataan kawasan wisata Puncak yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat.
Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku masih kebingungan mencari lokasi usaha baru setelah kios mereka dibongkar. Mereka berharap pemerintah dapat menyediakan tempat relokasi agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan.
Salah seorang pemilik kios di kawasan Segar Alam, Yanti (49), berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait relokasi dan kompensasi bagi para pedagang yang terdampak penertiban.
"Kami berharap ada relokasi dan kejelasan terkait kompensasi yang diberikan pemerintah," kata Yanti.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Helikopter Jatuh di Sekadau, TNI AU Evakuasi 8 Korban di Hari Kedua SAR
-
Palembang Cermati Peredaran Pangan Berbahaya yang Banyak Beredar di Pasar
-
Menhub Dudy Buka-bukaan Soal Temuan BPK di Kemenhub: 87% Masalah Berhasil Dibereskan
-
Harga Cabai Rawit Merah Rp76.400/Kg, Telur Ayam Rp33.850/Kg
-
DK PBB Gelar Pertemuan Darurat Bahas Venezuela, Guterres Serukan Hormati Kedaulatan Negara!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.