Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jamaah, Penipu Diproses Pidana
Senin, 03 Agu 2026, 16:25 WIBJakarta â Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terbukti menelantarkan jamaah maupun melakukan berbagai bentuk penipuan dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya menerima banyak laporan mengenai travel umrah yang menelantarkan jamaah di Jeddah maupun Makkah, mulai dari tidak membelikan tiket hingga memberikan informasi yang menyesatkan kepada jamaah.
âSaya mendapat banyak laporan travel-travel umrah yang menelantarkan jamaahnya dengan berbagai alasan, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jamaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas,â ujar Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8).
Dahnil mengaku telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memperketat pengawasan sekaligus mengambil tindakan tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan penyelenggara perjalanan.
Menurut dia, setiap travel yang terbukti menelantarkan jamaah, meskipun baru satu kali melakukan pelanggaran, akan langsung dikenai sanksi berat berupa pencabutan atau penutupan izin operasional.
Selain sanksi administratif, Kemenhaj juga memastikan akan membawa ke ranah pidana setiap oknum travel, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan, termasuk jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jamaah hingga miliaran rupiah.
Menurut Dahnil, penegakan hukum penting dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum yang merusak kepercayaan masyarakat.
Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Kementerian Haji dan Umrah yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jamaah.
"Pemerintah tidak akan membiarkan jamaah yang ingin menyempurnakan ibadahnya justru dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Dahnil juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih travel umrah. Ia meminta calon jamaah memastikan penyelenggara yang dipilih telah memiliki izin resmi serta menawarkan kepastian keberangkatan dan layanan yang jelas guna menghindari praktik penipuan.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.