Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Masa Depan Hukum Pidana Indonesia Memasuki Usia 80 Tahun

📅 Senin, 04 Agu 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Masalah masa depan arah politik hukum pidana inklusif pemidanaan telah terdapat pedoman dan tujuan pemidanaan di dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di mana terdapat perubahan mendasar mengenai filosofi hukum yang diutamakan, yaitu keadilan restoratif dan bukan keadilan retributif sebagaimana dianut di dalam KUHP Tahun 1946.

Tampaknya arah perkembangan politik hukum dan pemidanaan memasuki usia kedelapan puluh tahun menaruh harapan besar akan dicapainya fungsi dan peranan hukum pidana sebagai penjaga ketertiban dan keteraturan kehidupan masyarakat tanpa ada kekhawatiran kriminalisasi ataupun politisasi hukum di mana hukum dijadikan sarana mencapai tujuan politik bukan tujuan keadilan dan kepastian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.