600 Ribu Penerima Bansos Terancam Dihentikan

Senin, 04 Agu 2025, 03:03 WIB

Sebanyak 600 ribu penerima bansos terancam tidak akan mendapatkan lagi jika terbukti bermain judol. Saat ini ada 200 ribu lebih penerima manfaat yang sudah dihentikan oleh Kemensos.

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 200 ribu lebih penerima manfaat karena diduga menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online (judol).

Ket. Foto: Petugas memotret warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten, Serang, Banten, beberapa waktu lalu. — Sumber: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

Keputusan tersebut berdasarkan hasil pemadanan data antara 30 juta NIK serta rekening penerima bansos dengan data 9 juta NIK pemain judol yang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berdasarkan izin Presiden Prabowo Subianto.

“Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih (penerima) yang kita tidak beri bansos lagi,” kata Mensos di Jakarta, kemarin.

Pria yang kerap disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pencocokan data NIK penerima bansos dan NIK pemain judol, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang diduga kuat juga bermain judol. Sedangkan, 300 ribu lebih penerima lainnya masih dilakukan pendalaman.

“Kalau nanti terbukti, maka yang 300 ribu lebih (penerima) juga tidak akan kita kirim bansos lagi di triwulan ketiga,” katanya.

Kuota Tak Berkurang

Mensos menegaskan bahwa bansos tersebut tidak akan dihilangkan sehingga berkurang kuotanya, namun dialihkan kepada penerima yang lebih berhak dan berada pada desil 1, 2, 3, dan 4. “Jadi tidak dihilangkan, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak,” ujar Gus Ipul.

Dalam kesempatan sebelumnya, Mensos menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran PPATK, nilai transaksi bansos yang digunakan untuk judi online (judol) mencapai 957 miliar rupiah. Kemensos dan PPATK terus menganalisis dan memadankan data seluruh rekening bansos yang disalurkan melalui Kemensos.

Pada pertengahan tahun 2025 ini, dilakukan analisis pada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol tahun 2024, dan ditemukan ada sebanyak 571.410 NIK yang sama. “Sebanyak dua persen orang penerima bansos merupakan pemain judol tahun 2024 dan terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai 957 miliar rupiah,” ujar Mensos.

Mensos juga meminta Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa rekening penerima manfaat bansos yang diduga anomali atau janggal guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

“Kita akan meluncur ke BI untuk minta bantuan BI memeriksa rekening-rekening penerima bansos kita. Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima bansos saldonya 5 juta rupiah itu kan anomali. Kita akan periksa lebih lanjut,” kata Mensos saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Mensos, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut rekening penerima bansos yang anomali, contohnya yang memiliki saldo 5 juta rupiah, hingga dana bansos yang disimpan lebih dari tiga bulan.

Mensos menilai peruntukan dana bansos dapat terukur, contohnya dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari, sehingga dinilai janggal jika dana bansos tersebut masih disimpan lebih dari tiga bulan. Jika setelah ditelusuri pemilik rekening tersebut tidak layak menerima bansos, Kemensos akan mengalihkan kuota bansos tersebut untuk penerima yang lebih berhak.

“Tidak mungkin (bansos) ini bisa disimpan lebih dari tiga bulan. Kalau sampai tiga bulan (disimpan), ini ada keanehan yang perlu kita telusuri lebih lanjut. Kalau memang nanti terbukti anomali dan tidak layak menerima bansos, akan kita alihkan lagi kepada mereka yang lebih berhak,” kata Mensos.

Mensos menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengalihan sejumlah bansos kepada mereka yang lebih tepat sasaran berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pengalihan bansos itu dilakukan karena setelah melakukan pemutakhiran DTSEN dan peninjauan langsung ke lapangan, terdapat hampir dua juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinilai tidak layak menerima bansos. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.