Dishub DKI Dukung Tarif Rp80 Transportasi Publik di Hari Kemerdekaan
📅 Minggu, 03 Agu 2025, 14:30 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Istimewa
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tarif khusus Rp80 untuk semua moda transportasi publik pada 17 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digagas oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa inisiatif ini bukan sekadar bentuk penghormatan terhadap semangat kemerdekaan, tetapi juga ajakan kepada masyarakat untuk merayakan Hari Kemerdekaan secara ramah lingkungan dan terjangkau. Ia menyebut tarif tersebut sebagai simbol keberpihakan kepada masyarakat pengguna transportasi umum.
“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat ini. Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Syafrin pada Sabtu (2/8).
Dishub DKI Jakarta telah menjalin koordinasi dengan para operator layanan transportasi seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line. Persiapan dilakukan agar seluruh moda dapat beroperasi secara optimal dan tetap nyaman digunakan masyarakat pada tanggal tersebut.
Selain itu, Dishub juga akan menerjunkan petugas pengawas lapangan di sejumlah titik strategis untuk menjaga kelancaran operasional serta memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang karena antusiasme masyarakat terhadap program tarif simbolis tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan tarif Rp80 diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers bertajuk “Bulan Kemerdekaan RI 2025” di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8). Ia menegaskan bahwa tarif khusus ini berlaku untuk satu hari penuh di seluruh layanan transportasi publik Jakarta.
"Mau naik apa pun — Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya — tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025," ujar Juri.
Pemprov DKI Jakarta menilai program ini sejalan dengan visi kota dalam mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Selain mendukung mobilitas warga, kebijakan ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem transportasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan pro-lingkungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” kata Syafrin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!