Blok M Hub Ditata, Pramono Gandeng Pengembang Besar
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 11:09 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta menggandeng salah satu pengembang besar untuk menata kawasan Blok M Hub, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, konsep desain transisi kawasan Blok M Hub telah dibahas dalam rapat dan mendapatkan persetujuannya.
"Pemerintah DKI Jakarta melalui MRT akan melakukan kerja sama dengan salah satu developer (pengembang) besar. Kemarin, desainnya sudah disampaikan dalam rapat, dan saya, sebagai Gubernur, telah memberikan persetujuan," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Kamis (1/10).
Dia berharap pembangunan fisik di kawasan tersebut dapat segera dimulai pada awal Oktober 2026.
"Mudah-mudahan, apakah dalam minggu ini atau minggu depan, kita akan mulai groundbreaking untuk itu," ujar Pramono.
Ke depannya, Blok M Hub akan ditata sedemikian rupa sehingga menjadi lebih teratur dan terencana.
Selain itu, penataan kawasan tersebut juga diharapkan berdampak terhadap aktivitas ekonomi di sekitar Blok M.
"Sehingga dengan demikian, Blok M itu akan menjadi kawasan yang lebih teratur, terstruktur, terencana, dan mudah-mudahan secara ekonomi akan membawa perbaikan untuk kawasan itu," ungkap Pramono.
Lebih lanjut, dia menyebutkan penataan Blok M merupakan bagian dari rencana Pemprov DKI untuk mengembangkan sejumlah kawasan di Jakarta.
Setelah Blok M, dia mengungkapkan Pemprov DKI akan melakukan penataan di kawasan Pasar Baru, Glodok-Pancoran, serta Kota Tua.
"Berikutnya, setelah Blok M, kami segera akan konsentrasi untuk Pasar Baru, Glodok Pancoran, dan yang terakhir adalah Kota Tua," tutur Pramono.
Dia berharap kawasan-kawasan tersebut nantinya dapat menjadi hub baru bagi Jakarta, termasuk sebagai tujuan wisata bagi masyarakat yang berkunjung ke ibu kota.
"Supaya semua tempat itu menjadi hub baru bagi Jakarta untuk menerima para turis yang ingin, atau wisatawan, yang ingin berkunjung ke Jakarta," imbuh Pramono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!