Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Perlu Rp853 T untuk Jaringan Kereta Api Nasional

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhub Perlu Rp853 T untuk Jaringan Kereta Api Nasional Doc: Antara
Ket. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar dalam satu acara di Jakarta, Kamis (31/7).

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan anggaran Rp853 triliun untuk menyelesaikan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) hingga tahun 2030.

"Anggaran Rp853 triliun ini adalah yang diindikasi dibutuhkan untuk menyelesaikan Rencana Induk Perkeretaapian hingga 2030," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Kamis (31/7).

Ditjen Perkeretaapian memiliki visi perkeretaapian yang kompetitif, terintegrasi berteknologi tinggi, sinergi industri, terjangkau, responsif terhadap perkembangan perkeretaapian.

Adapun target RIPNas yang hendak dicapai oleh Kemenhub hingga 2030 cukup banyak, antara lain moda share penumpang 7-8 persen, moda share barang 11-13 persen, layanan yang terintegrasi, aman, terjamin, nyaman, terjangkau dan dapat diandalkan.

Target berikutnya kereta api sebagai tulang punggung transportasi massal antarkota dan perkotaan, mengembangkan jalur kereta api di Pulau Sumatera dan Sulawesi.

Lalu mengembangkan jalur ganda dan elektrifikasi di Pulau Jawa, dan mengoperasikan kereta cepat di Pulau Jawa.

Sedangkan untuk program yakni rel yang tersambung pada 2030 mencapai 10.524 km termasuk rel kereta api perkotaan mencapai 3.755 km.

Program berikutnya terkait sarana kereta penumpang targetnya 2.839 lokomotif dan 34.178 kereta, kemudian terkait sarana kereta barang targetnya 2.475 lokomotif dan 28.364 gerbong.

Pemerintah Indonesia saat ini mendorong agar pembangunan dan pengembangan infrastruktur di bidang transportasi menggunakan skema pendanaan tanpa APBN, sehingga kebutuhan skema pembiayaan Non-APBN/ Creative Financing (Investasi, KPBU, dan lainnya) menjadi hal utama dalam pengembangan infrastruktur terutama di bidang perkeretaapian.

"Jadi kebutuhannya sangat besar hingga 2030 dan ini memang arahan Presiden RI agar tidak atau seminimal mungkin didukung menggunakan APBN. Dengan demikian dibutuhkan investor dalam hal ini," kata Arif Anwar.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub menyampaikan bahwa elektrifikasi jalur Kereta Rel Listrik (KRL) Serang-Rangkasbitung memerlukan waktu selama empat tahun.

Proyek elektrifikasi Serang-Rangkasbitung sudah masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (Ripnas) dan untuk saat ini masih dalam tahapan studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Keren, Pelita Air Raih Top ...
Advertisement
Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.