Kemenhub Perlu Rp853 T untuk Jaringan Kereta Api Nasional
📅 Kamis, 31 Jul 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan anggaran Rp853 triliun untuk menyelesaikan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) hingga tahun 2030.
"Anggaran Rp853 triliun ini adalah yang diindikasi dibutuhkan untuk menyelesaikan Rencana Induk Perkeretaapian hingga 2030," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Kamis (31/7).
Ditjen Perkeretaapian memiliki visi perkeretaapian yang kompetitif, terintegrasi berteknologi tinggi, sinergi industri, terjangkau, responsif terhadap perkembangan perkeretaapian.
Adapun target RIPNas yang hendak dicapai oleh Kemenhub hingga 2030 cukup banyak, antara lain moda share penumpang 7-8 persen, moda share barang 11-13 persen, layanan yang terintegrasi, aman, terjamin, nyaman, terjangkau dan dapat diandalkan.
Target berikutnya kereta api sebagai tulang punggung transportasi massal antarkota dan perkotaan, mengembangkan jalur kereta api di Pulau Sumatera dan Sulawesi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lalu mengembangkan jalur ganda dan elektrifikasi di Pulau Jawa, dan mengoperasikan kereta cepat di Pulau Jawa.
Sedangkan untuk program yakni rel yang tersambung pada 2030 mencapai 10.524 km termasuk rel kereta api perkotaan mencapai 3.755 km.
Program berikutnya terkait sarana kereta penumpang targetnya 2.839 lokomotif dan 34.178 kereta, kemudian terkait sarana kereta barang targetnya 2.475 lokomotif dan 28.364 gerbong.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Indonesia saat ini mendorong agar pembangunan dan pengembangan infrastruktur di bidang transportasi menggunakan skema pendanaan tanpa APBN, sehingga kebutuhan skema pembiayaan Non-APBN/ Creative Financing (Investasi, KPBU, dan lainnya) menjadi hal utama dalam pengembangan infrastruktur terutama di bidang perkeretaapian.
"Jadi kebutuhannya sangat besar hingga 2030 dan ini memang arahan Presiden RI agar tidak atau seminimal mungkin didukung menggunakan APBN. Dengan demikian dibutuhkan investor dalam hal ini," kata Arif Anwar.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub menyampaikan bahwa elektrifikasi jalur Kereta Rel Listrik (KRL) Serang-Rangkasbitung memerlukan waktu selama empat tahun.
Proyek elektrifikasi Serang-Rangkasbitung sudah masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (Ripnas) dan untuk saat ini masih dalam tahapan studi kelayakan atau feasibility study (FS).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!