KDMP dan BUMDes Harus Sinergis untuk Pembangunan Ekonomi
📅 Selasa, 29 Jul 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: antara
Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menekankan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki area yang berbeda, sehingga tidak akan tumpang tindih.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono mengatakan BUMDes secara garis besar mengurus bagian infrastruktur, termasuk daerah pariwisata. Sementara KDMP, menyentuh bagian bisnis seperti simpan pinjam.
"BUMNDes itu nggak akan bisa masuk ke bisnis kayak sembako, sebab BUMDes pasti nggak ngurusi itu, nggak ngurusin simpan pinjam. Koperasi juga tidak masuk ke pembangunan jalan, pembangunan jembatan, peningkatan pariwisata daerah, sehingga akan terpisah antara BUMNDes dan KDMP," papar Tatang dalam Diskusi Redaksi di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (28/7).
Seperti dikutip dari Antara, Tatang menyampaikan BUMDes dan KDMP memiliki jenis pekerjaan yang berbeda, sehingga tidak akan menyebabkan adanya tumpang tindih dalam pekerjaan.
Menurut dia, koperasi memiliki keistimewaan dibandingkan dengan BUMNDes adalah adanya bagi sistem bagi hasil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengembangan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui tiga strategi utama, yaitu membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang telah ada, serta merevitalisasi koperasi yang belum optimal.
Secara kelembagaan, Kopdes Merah Putih terdiri dari berbagai fasilitas seperti kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta layanan distribusi logistik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
"Harapan besarnya memang integrasi, ada yang bisa dilakukan oleh BUMDes, ada yang bisa dilakukan KDMP. Tapi untuk tumpang tindihnya sudha tidak, kita sudah yakin," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Transformasi Digital
Pada kesempatan itu, Tatang juga menegaskan bahwa KDMP tidak memiliki akses pemberian uang tunai, melainkan dikonversi dalam bentuk barang. Hal ini dilakukan setelah berkaca dari pengalaman koperasi unit desa (KUD) yang mengalami kebangkrutan akibat salah kelola manajemen keuangan.
"Fondasinya adalah Kopdes/Kelurahan Merah Putih tidak memiliki akses uang tunai. Jadi tidak ada itu. Belajar dari KUD, kita KDMP tidak ada sama sekali akses uang tunai permodalan, semuanya dalam bentuk barang," ujarnya.
Ia mencontohkan apabila ada anggota KDMP yang membutuhkan cold storage atau ruang penyimpanan dingin maka koperasi akan memberikannya dalam bentuk barang. Menurut dia, pemberian dalam bentuk barang akan menghindari potensi penyalahgunaan uang tunai.
Lebih lanjut, platform 3 miliar rupiah yang diberikan kepada setiap KDMP tidak akan seluruhnya dicairkan dengan jumlah tersebut. Menurut dia, pencairan platform akan dilihat berdasarkan rencana bisnis atau proposal yang diajukan.
"Rp3 miliar belum tentu dicairkan, tergantung daripada bisnis ataupun bisnis plan ataupun proposal yang diajukan. Saat ini betul-betul cek BI dan segala macam. Seperti BI, seperti kita pinjam uang ke bank gitu, kita dicek semua, dicek asetnya ada atau tidak, kemudian transaksinya sebesar apa," terangnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!