Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Lebak Meningkat
📅 Minggu, 27 Jul 2025, 16:30 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Mansyu
Lebak -- Kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Lebak, Banten meningkat hingga pertengahan Juli 2025 mencapai 124 kasus dari tahun sebelumnya 109 kasus.
"Semua kasus kekerasan anak dan perempuan diproses secara hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur di Lebak, Minggu.
Kebanyakan kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan itu kekerasan seksual dan kekerasan fisik.
Masyarakat diminta melaporkan bila terjadi kasus kekerasan tersebut untuk ditindaklanjuti secara hukum, sebab saat ini yang terlapor hanya baru 70-80 kasus.
Padahal, kasus kekerasan anak dan perempuan usia di bawah 18 tahun dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami berharap masyarakat berani melaporkan jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, masyarakat Kabupaten Lebak harus mengawasi dan melindungi anak-anak dan perempuan agar terhindar dari tindakan kekerasan seksual.
Selama ini, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lebak diibaratkan seperti fenomena " Gunung Es", karena banyak masyarakat yang tidak melaporkan kepada aparat kepolisian.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami terus berupaya untuk pencegahan kasus kekerasan seksual itu dengan mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pelaku kekerasan seksual itu kebanyakan dilakukan orang - orang terdekat, seperti orang tua tiri, paman, sepupu, kakak ipar, tetangga, guru dan teman permainan.
Untuk menurunkan kekerasan terhadap anak dan perempuan, kata dia, pihaknya menyosialisasikan dan edukasi pencegahan kekerasan seksual melalui program ramah anak di lingkungan sekolah tingkat dasar.
Selain itu juga melibatkan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM).
"Kami berharap melalui sosialisasi dan edukasi itu dapat mencegah kasus kekerasan seksual yang dialami anak- anak," katanya.
Dedi mengatakan mereka korban kekerasan seksual anak itu dilakukan rehabilitasi dan pembinaan kejiwaan agar tidak trauma.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!