Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tarif Ojek Online Naik? FKBI Ingatkan Jangan Bikin Penumpang Kabur!

📅 Sabtu, 26 Jul 2025, 18:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tarif Ojek Online Naik? FKBI Ingatkan Jangan Bikin Penumpang Kabur! Doc: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.
Ket. Pengemudi ojek daring dengan membawa penumpang melintas di Kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

JAKARTA - Penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang tepat dapat meningkatkan pendapatan bersih pengemudi, terutama mengingat kenaikan biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan. 

Mekanisme penetapan tarif dan pembagian hasil antara aplikator dan pengemudi perlu transparan dan adil agar tidak menimbulkan ketegangan. 

Jika kenaikan tarif tidak diimbangi dengan pengaturan komisi aplikator, dampaknya mungkin hanya menguntungkan aplikator. 

Pemerintah, aplikator, pengemudi, dan konsumen perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait tarif. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa pendapatan pengemudi ojol sejalan dengan UMR atau standar hidup yang layak. 

Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan agar kenaikan tarif ojek online (ojol) harus seimbang.

FKBI mendorong komisi aplikator maksimal 15 persen untuk melindungi konsumen dan mitra.

"Kenaikan tarif hanya akan berdampak positif jika aplikator tidak mengambil porsi berlebih. Potongan 15 persen adalah batas rasional agar konsumen tetap terlindungi dan pengemudi memperoleh manfaat nyata," ujar Ketua FKBI Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7).

Survei yang dilakukan secara nasional pada pertengahan Juli 2025 menunjukkan bahwa lebih dari 68 persen konsumen akan mengurangi frekuensi penggunaan atau menunggu diskon jika tarif naik.

Di sisi lain, mitra pengemudi hanya memperoleh tambahan pendapatan bersih Rp8.000-Rp15.000 per hari jika potongan aplikator tetap 20 persen, seperti yang disimulasikan oleh IDEAS.

FKBI merekomendasikan penyesuaian potongan komisi aplikator menjadi maksimal 15 persen sebagai titik keseimbangan yang adil.

Simulasi menunjukkan bahwa dengan potongan 15 persen, pengemudi memperoleh pendapatan bersih Rp122.187 per hari (kenaikan 15 persen), sementara harga konsumen tetap berada dalam rentang wajar Rp14.375-Rp16.912 per trip.

FKBI juga menekankan perlunya transparansi penggunaan potongan komisi, serta pelibatan konsumen dan mitra dalam proses penetapan tarif dan skema kerja.

Dalam ekosistem digital yang inklusif, keadilan relasional antara aplikator, pengemudi, dan konsumen harus menjadi prinsip utama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.