Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPS Tunda Pakai Batas Baru Kemiskinan dari Bank Dunia, Angka Miskin Ekstrem Bisa Melonjak?

📅 Sabtu, 26 Jul 2025, 23:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sebagaimana tertuang dalam Inpres tersebut, BPS ditugaskan untuk menyelenggarakan survei serta menghitung capaian pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Sumber data utama yang digunakan untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2025, termasuk kemiskinan ekstrem, yakni data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenans) Konsumsi dan Pengeluaran Maret 2025.

Pendataan Susenans Maret 2025 dilakukan pada Februari 2025. Hal ini dikarenakan pada Maret 2025 bertepatan dengan Ramadhan, yang dapat mempengaruhi pola konsumsi rumah tangga.

Jumlah sampel Susenas Maret 2025 sebanyak 345 ribu rumah tangga yang tersebar di 38 provinsi 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

45 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.