BI Tambah Insentif DNDF, Efektivitas Menjaga Rupiah Dipertanyakan
📅 Jumat, 23 Okt 2026, 00:58 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali meningkatkan insentif biaya lindung nilai (hedging) melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menarik aliran modal asing sekaligus menjaga stabilitas rupiah. Namun, kebijakan tersebut kini menuai sorotan kritis terkait efektivitasnya dalam meredam tekanan terhadap nilai tukar dan mendorong masuknya modal asing secara berkelanjutan.
Berselang sehari dari keputusan BI tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis (22/10), bergerak melemah 38 poin atau 0,21 persen dari sehari sebelumnya menjadi 18.060 rupiah per dollar AS.
Pengamat Kebijakan Publik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi menilai peningkatan insentif hedging melalui instrumen DNDF oleh BI menunjukkan stabilitas rupiah semakin bergantung pada kemampuan menarik modal asing. “Meski dapat mengurangi risiko nilai tukar dan meningkatkan daya tarik investasi, arus modal portofolio rentan berbalik arah ketika risiko global meningkat,” ujarnya kepada Koran Jakarta, Kamis (22/10).
Badiul menegaskan kebijakan moneter tidak boleh hanya berorientasi pada masuknya modal asing, tetapi harus memastikan investasi memperkuat kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong kegiatan produktif. Dia juga menyoroti potensi biaya dan risiko kebijakan insentif hedging yang perlu diukur secara transparan, termasuk efektivitas, manfaat ekonomi, dan pihak yang paling diuntungkan.
Menurutnya, stabilitas rupiah harus menjadi instrumen untuk melindungi perekonomian rakyat. Karena itu, BI perlu mengimbanginya dengan penguatan ekspor bernilai tambah, pendalaman pasar keuangan domestik, serta pengurangan ketergantungan pada modal asing yang mudah bergejolak.
Sebelumnya, Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan kenaikan insentif DNDF dilakukan di tengah gejolak global, penguatan dolar AS, dan arus modal keluar dari negara berkembang. BI meningkatkan pengurangan premi lindung nilai untuk pendanaan luar negeri dari 25 persen menjadi 40 persen untuk tenor enam bulan dan dari 30 persen menjadi 45 persen untuk tenor 12 bulan, serta melanjutkan diskon premi swap sebesar 15–25 persen untuk tenor 3–12 bulan.
Sejak akhir Juni 2026, insentif melalui FX swap dan DNDF disebut telah menarik aliran modal asing sebesar 8–9 miliar dollar AS, dengan realisasi mencapai 9,9 miliar dolar AS per 20 Oktober 2026. Selain itu, BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bank konvensional dari 9 persen menjadi 8 persen pada 1 November dan 7 persen pada 1 Desember 2026, yang diproyeksikan menambah likuiditas perbankan sebesar 190 triliun rupiah.
Hadapi Dilema
Dosen Magister Ekonomi Terapan Universitas Atma Jaya Jakarta, YB. Suhartoko, menilai Bank Indonesia (BI) menghadapi dilema di tengah potensi kenaikan suku bunga acuan Federal Reserve (The Fed) dan tingginya suku bunga domestik. Menaikkan BI-Rate berisiko meningkatkan biaya kredit dan investasi, sedangkan mempertahankan suku bunga berpotensi memicu arus modal keluar (capital outflow) dan depresiasi rupiah.
Menurutnya, keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan dengan meningkatkan insentif lindung nilai (hedging) melalui instrumen DNDF merupakan langkah realistis karena kenaikan suku bunga The Fed diperkirakan baru terjadi pada akhir tahun. Insentif tersebut dinilai dapat menarik aliran modal asing (capital inflow) dan menjaga pasokan valuta asing domestik.
“Namun, jika rupiah terdepresiasi tajam akibat faktor lain, beban fasilitas hedging yang ditanggung BI berpotensi meningkat dan menjadi risiko bagi bank sentral,” tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!