Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bapenda Papua Barat Prioritaskan Pajak Mineral Bukan Logam sebagai Sumber PAD Baru

📅 Sabtu, 26 Jul 2025, 15:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bapenda Papua Barat Prioritaskan Pajak Mineral Bukan Logam sebagai Sumber PAD Baru Doc: Antara Foto
Ket. Sekretaris Bapenda Manokwari Umrah Nur.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Papua Barat, akan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebagai antisipasi penurunan pendapatan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Pengembang perumahan yang mendapat pembebasan BPHTB, tetap wajib membayar pajak MBLB atas penggunaan material bangunan yang mereka gunakan," ujar Sekretaris Bapenda Manokwari Umrah Nur di Manokwari, Papua Barat, Sabtu.

Ia mengatakan sejak 2021, pajak MBLB belum digarap maksimal karena Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak bisa lagi menarik pajak MBLB.

Potensi itu yang kemudian dilirik Bapenda untuk melakukan penagihan dan pelunasan pajak MBLB dari pengembang perumahan pada tahun ini.

Ia menambahkan realisasi hingga semester I 2025, penerimaan pajak MBLB menunjukkan tren positif. Dari target sebesar Rp6,6 miliar, hingga Juli 2025 telah tercapai Rp4,1 miliar atau 62 persen.

Sementara itu, untuk BPHTB, dari target Rp12,9 miliar, baru terealisasi Rp4,6 miliar.

"Memang ada penurunan di BPHTB, namun ada peningkatan dari sektor lain. Ini bagian dari strategi ekstensifikasi pajak, kami gali potensi baru saat sektor lain menurun," kata Umrah.

Ia mengatakan langkah optimalisasi MBLB ini merupakan bentuk inovasi daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bapenda telah melakukan sosialisasi kepada pengembang dan notaris, dan telah disepakati bahwa meski BPHTB gratis, pengembang tetap membayar MBLB terutama 2021-2024 yang belum dibayarkan.

Ia menambahkan BPHTB mulai mengalami tekanan akibat kebijakan nasional yang membebaskan pajak tersebut bagi pembelian rumah pertama.

Program pembebasan ini ditujukan untuk 3 juta unit rumah di seluruh Indonesia.

Namun, menurut Umrah, kebijakan ini belum berdampak besar di Manokwari karena proses balik nama rumah dan lahan masih relatif rendah.

Lebih jauh, Umrah mengungkapkan bahwa Bapenda tengah memfokuskan upaya penagihan atas kekurangan bayar BPHTB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.