Dinsos DIY Ancam Coret Penerima Bansos Dipakai Judol
📅 Kamis, 24 Jul 2025, 20:19 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
YOGYAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan siap mencoret nama penerima bantuan sosial (bansos) jika terbukti menyalahgunakan bantuan untuk bermain judi online (judol).
"Kalau dia main judi, berarti kan dia orang ada duit atau perilakunya yang salah. Maka ya harus dicoret," ujar Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (24/7).
Ia menegaskan bahwa bansos ditujukan untuk perlindungan sosial yang semestinya digunakan untuk kebutuhan dasar dan mengatasi krisis sosial, bukan untuk berjudi.
"Ngapain kita beri? Enggak tepat sasaran. Enggak tepat manfaat. Dia buat masalah baru, nanti main judi kemudian utangnya tambah banyak enggak karu-karuan," ujarnya.
Menurut Endang, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-DIY untuk memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM) sekaligus memperketat pengawasan dalam penyaluran bansos.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau memang memakai untuk judol, itu berarti kan tidak tepat kan, maka ya harus dicoret kita minta ke kabupaten/kota," ucap dia.
Meski demikian, menurut Endang, saat ini Dinsos DIY masih menunggu data lengkap dari Kementerian Sosial terkait nama dan alamat penerima bansos di wilayah DIY yang terindikasi terlibat judi online.
Data itu sebelumnya disebut berasal dari hasil pelacakan transaksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya baru koordinasi untuk di DIY, adakah data jumlah dengan 'by name', 'by address'-nya. Karena kita juga akan menindaklanjuti," jelas Endang.
Apabila data tersebut sudah diterima, dia memastikan proses penelusuran dan verifikasi bisa segera dilakukan dilanjutkan penghapusan dari daftar penerima bansos.
"Tidak sulit itu. Yang penting ada datanya yang terindikasi ikut judol siapa, itu mudah buat kami untuk meng-'cleansing' itu," kata dia.
Endang berujar Dinsos DIY telah mengumpulkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Menurut dia, para pendamping pun belum menemukan bukti atau data konkret mengenai keterlibatan KPM di DIY dalam praktik judi online.
"Walaupun ada juga yang sudah ketahuan, tapi kan kita belum ada buktinya. Yang paling valid kan data dari PPATK, yang sudah dirilis dan dilaporkan ke Kementerian Sosial. Maka ini yang harus kita tindak lanjuti," tutur dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!