Defisit Terbesar Kelima Belas, Ini Rincian Kesepakatan Perdagangan AS dengan Indonesia
📅 Rabu, 23 Jul 2025, 19:08 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
WASHINGTON DC -
Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, baru-baru inu mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia yang akan memberi Amerika akses pasar di Indonesia yang dulunya dianggap mustahil dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika.
Berdasarkan kesepakatan ini, Indonesia akan membayar Amerika Serikat tarif timbal balik sebesar 19 persen.
Dalam pernyataan resmi Gedung Putih yang dirilis pada Selasa (22/7), persyaratan utama Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia meliputi:
Menghapus Hambatan Tarif
Sebaiknya Anda baca juga:
Indonesia akan menghapus hambatan tarif, secara preferensial, pada lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor, termasuk semua produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia, yang akan menciptakan peluang akses pasar yang bermakna secara komersial untuk seluruh jenis ekspor AS, yang mendukung lapangan kerja Amerika yang berkualitas tinggi.
Menghilangkan Hambatan Non-Tarif untuk Ekspor Industri AS:
Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, termasuk dengan: (1) membebaskan perusahaan dan barang asal AS dari persyaratan konten lokal; (2) menerima kendaraan yang dibuat sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS; (3) menerima sertifikat Food and Drug Administration (FDA) dan otorisasi pemasaran sebelumnya untuk alat kesehatan dan farmasi; (4) membebaskan ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya AS dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan; (5) menghapus pembatasan impor atau persyaratan perizinan untuk barang remanufaktur AS dan bagian-bagiannya; (6) menghilangkan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengiriman untuk impor barang AS; (7) mengadopsi dan menerapkan praktik regulasi yang baik; (8) mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang sudah lama ada yang diidentifikasi dalam Laporan Khusus 301 USTR; dan (9) menangani kekhawatiran AS dengan prosedur penilaian kesesuaian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menghilangkan Hambatan Non-Tarif untuk Ekspor Pertanian AS:
Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan: (1) membebaskan pangan dan produk pertanian AS dari semua rezim perizinan impor Indonesia termasuk kebijakan keseimbangan komoditas; (2) memastikan transparansi dan keadilan sehubungan dengan indikasi geografis (IG) termasuk daging dan keju; (3) memberikan penunjukan Makanan Segar Asal Tumbuhan (FFPO) permanen untuk semua produk tanaman AS yang berlaku; dan (4) mengakui pengawasan peraturan AS, termasuk mencantumkan semua fasilitas daging, unggas, dan susu AS dan menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas pengatur AS.
Memperkuat Aturan Asal:
Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan aturan asal yang memfasilitasi guna memastikan bahwa manfaat dari perjanjian tersebut diperoleh Amerika Serikat dan Indonesia, bukan negara ketiga.
Menghapus Hambatan Perdagangan Digital:
Amerika Serikat dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif Harmonized Tariff Schedule yang ada untuk "produk tak berwujud" dan menangguhkan persyaratan terkait pada deklarasi impor; mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat; dan mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk menyerahkan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!