Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kok Bisa? Pegawai Kemenkeu Susut Hampir 1.000, Menkeu Buka Suara

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kok Bisa? Pegawai Kemenkeu Susut Hampir 1.000, Menkeu Buka Suara Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah pegawai Kementerian Keuangan telah berkurang hampir 1.000 orang sebagai bagian dari kebijakan negative growth.

“Jumlah sumber daya manusia (SDM) Kemenkeu turun hampir mendekati 1.000 orang, meskipun tugasnya dan volume APBN justru naik,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, moneter dan jasa keuangan, di Jakarta, Selasa (22/7).

Sri Mulyani memaparkan penurunan ini, yang tercatat sebanyak 979 pegawai atau 1,26 persen, diimbangi dengan pemanfaatan teknologi digital.

Ia menyebutkan Kemenkeu telah mengembangkan berbagai aplikasi untuk mendukung operasional internal, termasuk sistem perjalanan dinas, manajemen SDM dan berbagai program lainnya.

Selain kebijakan negative growth, Sri Mulyani juga memaparkan berbagai program strategis Kemenkeu yang telah berkontribusi pada capaian kinerja positif.

Kemenkeu telah memfasilitasi lebih dari 2,2 juta pelaku usaha mikro melalui pembiayaan UMi, menyediakan 2.020 beasiswa dokter spesialis dan mengembangkan Super Apps Kemenkeu—aplikasi digitalisasi produk hukum, e-Perjadin, Sandbox.

Secara keseluruhan, Menkeu merinci empat program utama lain yang turut mendorong tercapainya outcome Kemenkeu, memastikan penerimaan negara tumbuh positif dan risiko keuangan negara terkendali.

Pertama, program kebijakan fiskal yang meliputi perumusan UU APBN 2025, reformasi sektor keuangan, dan penyelenggaraan International Tax Forum (ITF).

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara yang mencakup layanan National Logistic Ecosystem (NLE) di 53 pelabuhan laut dan tujuh bandara, implementasi joint program penerimaan dengan realisasi Rp2,62 triliun, serta reformasi perpajakan melalui implementasi UU HPP yang mendorong peningkatan rasio perpajakan menjadi 12,70 persen.

Ketiga, program pengelolaan belanja negara yang meliputi pendampingan untuk 2.014 BUMDes dan BUMDesma serta komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk percepatan pembangunan wilayah tertentu.

Keempat adalah program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko. Program ini di antaranya fokus pada penanganan, penyelesaian dan pemulihan hak tagih 1.035 aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sri Mulyani juga melaporkan bahwa kinerja keuangan 2024 menunjukkan pertumbuhan positif.

Pendapatan operasional Kemenkeu tumbuh 2,87 persen mencapai Rp2.162,5 triliun, yang menghasilkan surplus sebesar 1,87 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

34 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.