Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dubes RI dan Kamboja Kerja Sama Tanggulangi Penipuan Daring, Operasi Serentak Digelar di 14 Provinsi Sejak 14 Juli

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 07:50 WIB | Oleh:
Dubes RI dan Kamboja Kerja Sama Tanggulangi Penipuan Daring, Operasi Serentak Digelar di 14 Provinsi Sejak 14 Juli Doc: antara foto
Ket. Duta Besar (Dubes) RI untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto bertemu Menteri Senior dan Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja Chhay Sinarith

JAKARTA - Duta Besar (Dubes) RI untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto bertemu Menteri Senior dan Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja Chhay Sinarith untuk membahas kerja sama penanggulangan kejahatan penipuan daring, termasuk perkembangan pasca operasi pemberantasan.

Dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa (22/7), Chhay menyampaikan perkembangan terkini terkait operasi pemberantasan yang dilakukan serentak di 15 provinsi di Kamboja sejak 14 Juli.

Operasi itu telah menjaring 2.780 orang, termasuk warga negara asing dari China, Vietnam, Bangladesh, Korea Selatan, Pakistan, dan lainnya. Sebanyak 339 orang teridentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI), yang terjaring di beberapa provinsi berbeda.

“Operasi ini merupakan implementasi langsung dari perintah PM Hun Manet pada 14 Februari lalu dan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kerajaan Kamboja dalam penanggulangan kejahatan penipuan daring, yang menjadi isu prioritas bagi Kamboja dan kawasan," katanya.

Sebagai tindak lanjut dari operasi tersebut, otoritas Kamboja akan melakukan penyelidikan terhadap warga negara asing (WNA) yang tertangkap dan mendalami kasus di masing-masing provinsi.

Otoritas Kamboja akan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat atas berbagai tindakan kejahatan yang terkait penipuan daring, termasuk pencucian uang, penipuan lowongan pekerjaan, dan tindakan kekerasan.

Terkait itu, Dubes RI Santo menyampaikan dukungan bagi upaya penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja.

Menurutnya, tindak kejahatan penipuan daring, yang sifatnya transnasional memerlukan kerja sama erat di antara negara-negara terkait.

Untuk itu, dan sejalan dengan semangat 2023 ASEAN Leaders' Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology, KBRI Phnom Penh meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi-instansi terkait di Kamboja dan Indonesia.

Santo juga menegaskan pentingnya hak-hak dasar WNI yang terjaring operasi agar tetap terlindungi.

"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum Pemerintah Kamboja. Di saat yang sama, kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa WNI yang saat ini berada dalam penanganan otoritas dapat diberikan haknya, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas," kata Santo.

Sejak muncul pemberitaan operasi tersebut, KBRI secara intensif telah berkomunikasi dengan kepolisian di provinsi yang memiliki konsentrasi komunitas Indonesia yang tinggi.

Berdasarkan informasi awal kepolisian Provinsi Poipet, di mana 271 WNI terjaring, disesalkan adanya sikap tidak kooperatif dari sejumlah WNI saat pemeriksaan awal, termasuk memalsukan nama dan keterangan lainnya, seperti dikutip.

Namun demikian, pihak kepolisian memastikan kepada KBRI Phnom Penh bahwa seluruh WNI yang terjaring dalam kondisi yang aman dan baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Korut Pantang Mundur dari Program Nuklirnya

28 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korut Pantang Mundur dari P...
Megapolitan
Tukik Merangkak di Hari Lin...
Megapolitan
Rute KRL Tanah Abang-Rangka...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.