Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BI Ungkap Luka Tersembunyi: Jasa Asuransi dan Pensiun Boros Devisa

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 21:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
BI Ungkap Luka Tersembunyi: Jasa Asuransi dan Pensiun Boros Devisa Doc: ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Ket. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Bambang Arianto (kiri) dalam sesi diskusi Indonesia Re International Conference (IIC) 2025, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat defisit pada neraca jasa, khususnya di sektor asuransi dan dana pensiun mencapai 512 juta dolar AS pada triwulan I (Q1) 2025.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Bambang Arianto menyebutkan bahwa sebelumnya pada 2024, defisit jasa asuransi dan dana pensiun tercatat 2,1 miliar dolar AS.

“Hal ini tentunya juga menjadi perhatian bagi kami di Bank Indonesia, mengingat tren pelebaran defisit jasa asuransi dan dana pensiun akan berdampak pada neraca pembayaran Indonesia (NPI),” kata Bambang dalam sesi diskusi Indonesia Re International Conference (IIC) 2025, Jakarta, Selasa (22/7).

Sebagai catatan, neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan I 2025 mencatat defisit 0,8 miliar dolar AS. Sementara itu, transaksi berjalan mencatat defisit yang lebih rendah pada periode yang sama yakni defisit 0,2 miliar dolar AS (0,1 persen dari PDB).

Adapun neraca perdagangan jasa secara keseluruhan pada periode yang sama tercatat mengalami defisit sebesar 5,4 miliar dolar AS.

Bambang menekankan bahwa penguatan industri asuransi, terutama reasuransi, menjadi hal yang krusial dan memerlukan tindak lanjut progresif.

Menurutnya terdapat enam agenda utama yang dinilai perlu menjadi fokus bersama untuk mengoptimalkan kapasitas reasuransi dalam negeri.

Pertama, peningkatan kapasitas reasuransi nasional untuk dapat menahan risiko yang besar. Hal ini membutuhkan dukungan permodalan yang lebih kuat agar industri reasuransi mampu menyerap kerugian besar saat terjadi guncangan ekonomi.

Kedua, penguatan sektor asuransi secara berkelanjutan di tengah meningkatnya risiko dan pembatasan eksposur terhadap risiko-risiko berkolerasi tinggi.

Ketiga, implementasi program penjaminan polis asuransi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang diharapkan mulai berlaku pada 2028.

Keempat, dukungan regulasi dari otoritas terkait untuk memprioritaskan penggunaan atau penempatan risiko melalui reasuransi dalam negeri dibandingkan reasuransi luar negeri.

Kelima, penyediaan insentif fiskal guna mendorong peningkatan kapasitas dan pemanfaatan reasuransi domestik.

Terakhir atau keenam, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan inovasi produk berkelanjutan di industri reasuransi.

Bambang mengatakan, perhatian bank sentral terhadap sektor asuransi sejalan dengan mandat Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.