Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Jabar: Pelaku Jual Bayi ke Singapura Diduga Palsukan Dokumen

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 20:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Jabar: Pelaku Jual Bayi ke Singapura Diduga Palsukan Dokumen Doc: ANTARA
Ket. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan (kiri) saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025).  

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap pelaku perdagangan bayi ke Singapura memalsukan sejumlah dokumen kependudukan demi meloloskan bayi ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan dokumen yang dipalsukan mencakup akta kelahiran, kartu keluarga (KK), identitas pelaku, hingga paspor.

"Dalam akta itu disampaikan bahwa orangtua kandungnya adalah yang ada dalam KK, sehingga ini sudah ada unsur pemalsuannya," kata Surawan di Bandung, Kamis (17/7).

Surawan menyebut setelah akta dan dokumen lainnya selesai dipalsukan, bayi-bayi tersebut lalu diuruskan paspornya dan diberangkatkan ke Singapura melalui Jakarta.

Ia menjelaskan, praktik ilegal ini dijalankan oleh 16 pelaku. Sebanyak 13 di antaranya telah ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian (DPO).

“Pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, penampung, perawat bayi, hingga pembuat dokumen palsu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Surawan mengungkapkan bayi-bayi korban sebelumnya direkrut melalui media sosial oleh tersangka berinisial AF, lalu ditampung sementara di Kabupaten Bandung.

Dari sana mereka dibawa ke Pontianak untuk pembuatan dokumen, sebelum kembali ke Jakarta dan diterbangkan ke Singapura.

“Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke Kartu Keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak,” ujar Surawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Pontianak dalam pemalsuan dokumen tersebut.

“Kami akan telusuri dan dalami sejauh mana keterlibatan Disdukcapil. Apalagi ini dilakukan berulang,” kata Hendra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Formula 1: Antonelli Harus ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.