Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Semarang Bangun Sekolah Rakyat di Rowosari, Tunggu Juknis dari Pusat untuk Perekrutan Gurunya

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 15:22 WIB | Oleh:
Pemkot Semarang Bangun Sekolah Rakyat di Rowosari, Tunggu Juknis dari Pusat untuk Perekrutan Gurunya Doc: koran jakarta/henri pelupessy
Ket. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti

SEMARANG - Komitmen Pemerintah (Pemkot) Kota Semarang dalam membuka akses pendidikan yang merata kembali ditunjukkan melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang. Program ini ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terakomodasi oleh sistem pendidikan formal.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan, lokasi pembangunan tetap berada di wilayah Rowosari, dan prosesnya akan segera dimulai setelah mendapatkan arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Rencananya masih di Rowosari. Pemerintah pusat memberi masukan agar tahun ini bangunannya bisa berdiri. Sistem pendaftaran sudah disiapkan cukup lama, tapi yang paling penting saat ini adalah fisik bangunan terlebih dahulu,” ujar dia Kamis (17/7).

Agustina juga menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu surat resmi dari pemerintah pusat yang akan mengatur langkah teknis, terutama menyangkut ketersediaan sumber daya manusia (SDM).

“Kami masih menunggu petunjuk resmi. Apakah perekrutan guru akan melibatkan daerah atau akan ada dukungan langsung dari pusat, itu masih dalam pembahasan,” katanya.

Program Sekolah Rakyat ini dirancang sebagai boarding school (sekolah berasrama penuh) yang akan memberikan layanan pendidikan terpadu untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Konsep ini menjadi alternatif bagi siswa dari keluarga prasejahtera untuk mendapatkan pendidikan layak dan pembinaan karakter secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan Pemkot sedang menuntaskan proses legalisasi lahan yang sebagian masih berstatus lahan pertanian, serta menunggu verifikasi data siswa dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui skema Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Verifikasi dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Sosial, BPS, dan Dinas Pendidikan. Kami baru menerima edaran dari Kemensos, dan proses verifikasi faktual masih berlangsung. Hasilnya harus dilaporkan ke Menteri Sosial paling lambat 18 Juli 2025,” jelasnya.

Jika legalisasi lahan selesai, sekolah akan dibangun di atas lahan Rowosari, melayani enam rombongan belajar (rombel) untuk SD, tiga rombel untuk SMP, dan tiga rombel untuk SMA. Namun untuk tahap awal, operasional sementara akan dilakukan di gedung Balai Latihan Kerja BBPVP Semarang, dengan kuota masing-masing 50 siswa untuk SD dan SMA.

“Untuk sekarang belum ada pendaftaran siswa karena kami masih dalam tahap verifikasi data. Sementara kuota yang disiapkan masih terbatas pada SD dan SMA,” tambahnya.

Konsep boarding school ini juga mengharuskan adanya komitmen dari orang tua siswa. Dalam surat dari Kemensos, turut dilampirkan surat kesanggupan orang tua bahwa anak mereka akan tinggal di asrama selama proses pendidikan berlangsung.

“Sekolah ini berbeda dari sekolah umum. Karena sistemnya berasrama, siswa tinggal penuh di lingkungan sekolah. Ini tentu memerlukan kesiapan psikologis dan dukungan dari orang tua,” tegasnya.

Ia juga menanggapi kekhawatiran terkait potensi kekosongan SD negeri di Semarang akibat kehadiran Sekolah Rakyat. Menurutnya, kedua jenis sekolah memiliki fungsi dan sasaran yang berbeda, sehingga tidak akan saling tumpang tindih.

“Sekolah Rakyat ditujukan khusus untuk siswa miskin yang tidak bisa mengakses pendidikan reguler. SOP-nya pun berbeda. Jadi tidak akan mengganggu operasional sekolah negeri yang ada,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.