Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPIP Harus Diperkuat, Kata Romo Magnis: Demi Pancasila di Panggung Politik

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 11:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPIP Harus Diperkuat, Kata Romo Magnis: Demi Pancasila di Panggung Politik Doc: Antara Foto
Ket. Romo Magnis: BPIP penting agar Pancasila jadi tolok ukur perpolitikan

Guru besar filsafat moral Franz Magnis Suseno memandang penting Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar Pancasila menjadi tokok ukur perpolitikan Indonesia.

"Bagi saya kalau dibuat undang-undang BPIP itu sangat masuk akal supaya BPIP bisa menjalankan tugasnya. BPIP penting agar Pancasila betul-betul menjadi tolok ukur perpolitikan Indonesia," kata Romo Magnis, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang penyusunan RUU BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Sebagai tolak ukur etika perpolitikan Indonesia, dia mengatakan tentu Pancasila mempunyai implikasi bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, dia menyebut BPIP berperan untuk mengawasi supaya negara dalam hal legislasi, pemerintahan, judikatif tidak menyeleweng dengan Pancasila.

"Jadi agar perundangan dan keputusan politik tidak bertentangan dengan Pancasila, melainkan membuat semakin nyata cita-cita Pancasila," ujarnya.

Dia lantas melanjutkan, "Pemerintah yang harus membuat sebuah kebijakan yang terus-menerus membuat lebih nyata lima sila dalam kehidupan bangsa."

Dia mengatakan dalam menjalankan tugasnya maka BPIP perlu memberi perhatian atau mengangkat ke forum publik atas hal-hal penting untuk diberi peringatan, misalnya tindakan intoleransi, segala bentuk kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sebagai sebuah etika perpolitikan Indonesia, Romo Magnis pun berharap seluruh masyarakat Indonesia menghayati dan menjalani nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila.

RDPU tersebut turut dihadiri pula oleh sejumlah narasumber di antaranya, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Wahyudi, hingga Wakil Ketua Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Dossy Iskandar Prasetyo.

Adapun, RUU BPIP telah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.