Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bahayanya Limbah B3 di Tengah Permukiman

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 17:59 WIB | Oleh:

Paparan formaldehida dan sulfur dioksida juga bisa menyebabkan iritasi pada kulit, mata, dan saluran cerna, terutama jika terjadi secara terus menerus. Ini bukan soal kenyamanan hidup, tapi tentang keberlangsungan generasi yang sehat.

Fakta yang sering kali tidak disadari adalah bahwa limbah tidak hanya mencemari udara, tetapi juga tanah dan air. Zat berbahaya dari pembakaran limbah bisa mengendap di tanah dan terbawa ke air tanah, mencemari sumur warga.


Kontaminasi sistemik

Saat musim hujan datang atau terjadi kebocoran sistem, kontaminasi bisa menyebar luas. Risiko ini membuka jalan kontaminasi sistemik melalui konsumsi makanan dan air minum yang tampak aman, namun menyimpan racun berbahaya.

Dalam kondisi seperti ini, kesadaran warga menjadi benteng awal perlindungan. Pakar kesehatan mendorong masyarakat untuk aktif mendeteksi dan melaporkan aktivitas pembakaran limbah ilegal.

Laporan dapat diajukan ke dinas lingkungan hidup, dinas kesehatan, atau bahkan Kepolisian, dilengkapi dokumentasi, seperti foto dan video sebagai bukti awal.

Selain itu, penggunaan masker N95 atau kain basah ketika mencium bau menyengat, menghindari konsumsi air tanah, serta melakukan pemeriksaan kesehatan rutin menjadi langkah penting untuk mitigasi dampak. Pemeriksaan yang disarankan mencakup fungsi paru-paru, hati, ginjal, dan darah lengkap.

Meskipun demikian, sejatinya perjuangan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Masalah ini bukan sekadar pelanggaran teknis perizinan industri, tetapi pelanggaran atas hak asasi manusia.

Pasal 65 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pernyataan ini bukan sekadar tulisan dalam lembaran hukum, melainkan janji negara yang seharusnya hidup dalam tindakan nyata.

Pemerintah perlu memastikan bahwa keberadaan cerobong asap di pabrik bukanlah alasan untuk mengabaikan tanggung jawab lingkungan.

Cerobong asap, tidak serta merta mengurangi risiko polusi udara. Bahkan, dalam banyak kasus, semakin banyak cerobong, tanpa sistem filtrasi yang memadai hanya akan memperluas distribusi polutan.

Tanpa penyaring partikulat, scrubber, atau teknologi pengendali lainnya, cerobong hanya menjadi saluran polusi ke atmosfer. Seharusnya, cerobong merupakan tahap akhir setelah gas limbah melalui proses filtrasi dan netralisasi zat berbahaya, bukan sebaliknya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.