Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025 Polda Metro Jaya

📅 Senin, 14 Jul 2025, 18:20 WIB | Oleh:
Ini Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025 Polda Metro Jaya Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Sejumlah personel Polda Metro Jaya saat Apel Operasi Patuh Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/7).

JAKARTA - Polda Metro Jaya menargetkan sejumlah sasaran agar masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas pada Operasi Patuh Jaya 2025 yang dimulai pada Senin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta menjelaskan, sasaran operasinya terbagi empat bagian. Yaitu orang atau pengendara, benda atau kendaraan, tempat dan kegiatan.

Untuk sasaran operasi bagian pengendara yang terkena sasaran, yaitu pengemudi melanggar marka, melawan arus, berkendara dengan mengonsumsi narkoba atau mabuk.

Selain itu, menggunakan telepon seluler (ponsel), tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan dan pengemudi di bawah umur.

Kemudian untuk sasaran operasi bagian kendaraan, yaitu kendaraan tidak layak jalan, kelengkapan kendaraan roda dua (TNKB, kaca spion tidak standar dan knalpot) dan kelengkapan roda empat (TNKB).

Kendaraan tidak dilengkapi STNK, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan serta kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.

Selanjutnya, untuk sasaran pada tempat atau lokasi, yaitu kawasan tertib lalu lintas, kawasan industri, jalan raya dan jalan tol, kawasan rawan pelanggaran, kawasan atau jalur tertentu yang diberlakukan ganjil-genap.

Pintu masuk dan keluar terminal, stasiun KA, bandara dan pelabuhan, pintu keluar masuk obyek wisata dan pintu keluar-masuk pasar serta pusat perbelanjaan.

Untuk sasaran kegiatan seperti penggunaan jalan selain peruntukannya, yakni pasar tumpah, PKL yang menggunakan jalan trotoar sebagai tempat berjualan, kegiatan aksi penyampaian pendapat (unjuk rasa) dan meminta sumbangan di jalan.

Tujuan Operasi Patuh Jaya 2025 ini agar meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan Terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 mulai Senin ini.

Operasi Patuh Jaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025. "Melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto.

Karyoto menjelaskan pada Operasi Patuh Jaya tahun ini mengangkat tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.