Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hari Pajak Jadi Momen Peringatan — Bukan Untuk Wajib Pajak, Tapi Target Pajak!

📅 Senin, 14 Jul 2025, 23:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hari Pajak Jadi Momen Peringatan — Bukan Untuk Wajib Pajak, Tapi Target Pajak! Doc: ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Ket. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto berjanji untuk mengejar rasio pajak (tax ratio) mencapai 11 persen hingga berencana merilis Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) saat memperingati Hari Pajak 2025.

Dalam pidatonya saat upacara nasional, Bimo mengatakan Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” kata Bimo dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin (14/7).

Terkait rasio pajak, dia meminta pegawai DJP untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif. Dengan begitu, target rasio pajak 11 persen diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.

Sementara soal Piagam Wajib Pajak (WP), dia menjelaskan, inisiatif itu merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi WP dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan WP.

Menurutnya, piagam tersebut dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus penerimaan sektor prioritas, seperti pertambangan dan perikanan.

Di sisi lain, untuk melindungi para pegawai yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan, DJP menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugas.

Bimo juga mengapresiasi pegawai DJP yang bekerja keras menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,3 persen dari tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.