Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DKI Dukung Gerakan Ayah Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

📅 Senin, 14 Jul 2025, 16:35 WIB | Oleh:
DKI Dukung Gerakan Ayah Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah Doc: ANTARA/Ertadha Sulthan
Ket. Sejumlah siswa menyalami guru saat hari pertama masuk Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Sentra Handayani, Bambu Apus, Jakarta, Senin (14/7).

Jakarta -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, pada Senin.

Ia menjelaskan, gerakan itu bertujuan mendorong keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam masa transisi anak memulai jenjang pendidikan yang baru.

Namun, Rano mengatakan bahwa para aparatur sipil negara (ASN) yang mengantar anaknya sekolah perlu mengajukan izin untuk hal tersebut atau mengajukan cuti tahunan.

Terkait mekanisme permohonan izin, lanjut Rano, hal itu sudah dijelaskan dalam surat edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Memang ada mekanisme pemotongan tukin (tunjangan kinerja) bagi ASN yang telat, maka dari itu bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin untuk mengantar anak sekolah atau mengajukan cuti tahunan," kata Rano.

Rano menegaskan, pihaknya mendukung program ini melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menambahkan bahwa apabila ASN terlambat bukan dikarenakan alasan mengantar anak sekolah, maka tukin dari ASN tersebut akan dipotong.

“Maksud Pak Wagub, yang antar anak sekolah nggak apa-apa telat, tapi jangan sampai ini jadi alasan oleh ASN yang nggak antar anak sekolah. Kalau yang lain, yang nggak antar anak sekolah tapi datangnya telat ya dipotong tukin-nya,” kata Chico.

Kendati demikian, Chico memastikan tidak ada ASN yang terlambat ke Balai Kota dengan alasan lain.

Lebih lanjut, senada dengan Rano, Chico juga menjelaskan bahwa aturan ini dijalankan sesuai dengan Pemerintah Pusat.

“Kita kan nggak mungkin berseberangan dengan pemerintah pusat. Badan Kepegawaian Nasional justru mendorong untuk orang tua mengantar anak masuk sekolah hari pertama,” kata Chico.

Pelaksanaan gerakan ini bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran 2025/2026 pada Senin, 14 Juli 2025, sesuai dengan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025).

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga dimulai pada hari yang sama untuk seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.