Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banjarmasin Darurat Sampah, Pemkot Carikan Solusi

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 19:47 WIB | Oleh:
Banjarmasin Darurat Sampah, Pemkot Carikan Solusi Doc: antara foto
Ket. Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.

BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk menangani darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan anggaran penanganan sampah pada APBD perubahan 2025 meningkatkan signifikan.

"Kita alokasikan anggaran pada rancangan perubahan anggaran 2025 sebesar Rp38 miliar untuk penanganan sampah ini," ujarnya.

Tentunya, kata Edy, puluhan miliar dialokasikan tersebut karena Kota Banjarmasin sedang darurat sampah akibat ditutupnya TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025, hingga pembuangan akhir sampah dialihkan ke TPAS Banjabakula di Kota Banjarbaru, milik Pemprov Kalsel.

Selain untuk biaya pengangkutan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi atau sudah dipilih maksimal, ungkap Edy, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk perbaikan TPAS Basirih.

"Ada beberapa perbaikan yang akan dikerjakan seperti perbaikan tanggul dan sanitasi di TPAS Basirih," ujarnya.

Menurut dia, pengajuan anggaran untuk persampahan ini juga tengah minta persetujuan legislatif dalam pembahasan rancangan peraturan APBD 2025, yakni untuk belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun.

"Kita optimistis disetujui dewan, sebab kondisi kita memang darurat sampah," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love menyampaikan, fokus utama penggunaan anggaran adalah untuk kegiatan pengurangan dan pengolahan sampah.

Hal itu sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dia menyatakan, DLH telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti sanksi yang diberikan.

“Dari 22 sanksi yang ditetapkan KLH, 19 sudah kita laksanakan dan 3 lainnya sedang dalam proses penyelesaian," ungkapnya.

Salah satu prioritas utama adalah menonaktifkan dua zona di TPAS Basirih yang sudah penuh, dengan luas mencapai hampir 8 hektare.

Proses penonaktifan ini memerlukan pengurukan tanah dalam jumlah besar, baik untuk penutupan akhir maupun penutupan harian menuju sistem sanitary landfill.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.