- Home
-
- Luar Negeri
-
- Sudah 3 Negara Capai Kesep...
Sudah 3 Negara Capai Kesepakatan Dagang dengan AS
Kamis, 10 Jul 2025, 15:45 WIBWASHINGTON DC - Selama masa jeda 90 hari sebelum berlakunya tarif resiprokal Amerika Serikat (AS), tiga negara berhasil mencapai kesepakatan dagang. Dikutip dari Anadolu, Kamis (10/7), negara-negara tersebut terdiri dari Inggris, Tiongkok, dan Vietnam.
Ketiga negara ini berhasil meredam ketegangan dagang dengan AS melalui negosiasi yang intensif. Perundingan berlangsung di tengah ancaman tarif timbal balik dan kekhawatiran timbulnya perang dagang global.
Inggris menjadi negara pertama yang berhasil mencapai kesepakatan dagang dengan Washington DC pada masa jeda tarif tersebut. Kedua negara mengumumkan sejumlah hasil negosiasi pada 7 Mei 2025.
Salah satunya pengurangan tarif impor mobil Inggris menjadi 10 persen untuk maksimal 100 ribu unit kendaraan. Selain itu juga dicantumkan kuota untuk ekspor baja dan aluminium dari Inggris.
Namun, kuota tersebut masih tunduk pada sejumlah ketentuan teknis dan evaluasi periodik. Di sisi lain, pemerintah Inggris sepakat meningkatkan impor produk-produk AS, khususnya daging sapi dan etanol.
Sedangkan kesepakatan AS dan Tiongkok tercapai setelah serangkaian perundingan di Jenewa, Swiss, pada Mei 2025. Kedua negara setuju untuk menurunkan tarif yang telah dikenakan satu dengan lainnya.
AS menurunkan tarif impor produk Tiongkok dari 145 persen menjadi 30 persen untuk periode 90 hari. Sementara itu, Tiongkok menurunkan tarif impor produk AS dari 125 persen menjadi 10 persen.
Perundingan lanjutan yang digelar di London pada bulan ini menghasilkan kerangka kerja implementasi kesepakatan. Hal tersebut dinilai berhasil menurunkan ketegangan dagang yang sebelumnya sempat memicu kekhawatiran akan resesi global.
Vietnam menjadi negara ketiga yang mencapai kesepakatan dengan AS, diumumkan pada awal Juli 2025. Menurut perjanjian tersebut, Vietnam setuju mengenakan tarif 20 persen terhadap ekspor produk-produknya ke AS.
Produk-produk asing yang hanya sekadar transit melalui Vietnam untuk kemudian masuk AS akan dikenai tarif 40 persen. Sebagai kesepakatan timbal balik, Washington DC mengizinkan produk-produk buatannya memasuki pasar Vietnam dengan hampir tanpa bea masuk.
Hal ini memberikan keuntungan besar bagi kalangan eksportir AS. Kesepakatan ini mengakhiri status tarif tinggi sebesar 46 persen yang sebelumnya dikenakan kepada Vietnam sejak April 2025. ils/I-1
- Kesepakatan Dagang
- Kebijakan Tarif AS
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Menteri Bahlil Tegaskan, Perjanjian Dagang dengan AS Tidak Tambah Kuota Impor Energi
-
Kasus Keracunan Siswa, IDAI Warning Keras: Standar MBG Harus Diperketat!
-
Pemprov Kepri Tambah Kuota Penerima Beasiswa untuk Pendidikan Tinggi di 2026
-
Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk, Ekspor Indonesia ke AS Diproyeksi Naik
-
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak
-
Prediksi Puncak Arus Mudik Tol Belmera Medan 17 Maret 2026: Volume Kendaraan Naik 11 Persen
-
Gaya Hidup Ternyata Bisa Bikin Gigi Jadi Kuning, Begini Penjelasannya
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.