Kasus Keracunan Siswa, IDAI Warning Keras: Standar MBG Harus Diperketat!
Selasa, 07 Apr 2026, 05:00 WIBJakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan pentingnya penerapan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus-kasus keracunan yang terjadi pada siswa penerima manfaat program.
"Nama programnya makan bergizi gratis, tapi yang paling basic adalah standar keamanan pangan," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K) setelah acara media briefing IDAI di Balai Budaya, Jakarta, Senin (6/4).
Ia menekankan bahwa proses penyiapan, pengolahan, sampai penyajian makanan dalam Program MBG harus memenuhi standar keamanan supaya tidak berakibat buruk pada penerima manfaat program yang mengonsumsinya.
"Tidak boleh terlalu lama jarak antara dimasak sampai disajikan, itu bisa memicu pertumbuhan bakteri," katanya.
Menurut dia, masalah kesehatan seperti mual dan diare pada siswa-siswa penerima manfaat Program MBG kemungkinan berkaitan dengan masalah penerapan standar keamanan pangan.
"Ada kemungkinan standar keamanan pangannya tidak terpenuhi dengan baik, ini harus diaudit," kata dia.
Sebanyak 72 siswa di Jakarta Timur diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam Program MBGÂ yang dibagikan pada Kamis (2/4).
Korban yang kebanyakan murid sekolah dasar dilaporkan mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Supaya kejadian semacam itu tidak terulang, dr. Piprim mengatakan, audit keamanan pangan harus dilakukan pada seluruh tahapan pelaksanaan Program MBG, mulai dari proses penyiapan makanan di dapur sampai pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.
"Ini menyangkut nyawa manusia, jadi audit harus dilakukan dengan ketat," ujarnya.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI dr. Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A, SubspKardio(K) menyampaikan bahwa IDAI mendorong perbaikan tata kelola pelaksanaan Program MBG.
"IDAI bukan menolak program MBG, tapi tolong perbaiki tata kelolanya," katanya.
Ia menyampaikan bahwa setiap kejadian keracunan makanan pada penerima manfaat Program MBG harus ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh pelaksanaan program supaya tidak terulang.
"Kalau ada satu saja kasus, harus langsung diaudit, jangan dianggap remeh," katanya.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.
- Kasus Keracunan Program MBG
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BPS: Harga Bawang Merah di Atas Harga Acuan Penjualan
-
Kapolda Jabar Tinjau Pospam Nataru KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek
-
Keberadaan Siklon Tropis Nokaen Memicu Hujan dan Gelombang Laut Tinggi
-
Keracunan MBG di Aceh Selatan, Satgas Ungkap Disebabkan Kontaminasi Bakteri
-
72 Siswa Keracunan Massal MBG di Jakarta Timur, BGN Diminta Dengarkan Kekhawatiran Anak dan Orang Tua
-
Curry Panas di Babak Kedua, Butler Bersinar Saat Warriors Tundukkan Knicks
-
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Lakukan Pencegahan untuk Antisipasi Super Flu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.