Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkop Hormati Ketiadaan Koperasi Merah Putih di Suku Baduy

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 14:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkop Hormati Ketiadaan Koperasi Merah Putih di Suku Baduy Doc: ANTARA
Ket. Menteri Koperasi Budi Arie (kedua kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menghormati ketiadaan koperasi desa merah putih di beberapa wilayah, termasuk masyarakat Suku Baduy di Banten.

Menurut dia, ketiadaan kopdes itu bukanlah akibat penolakan, melainkan bentuk penghormatan pemerintah terhadap nilai-nilai adat dan budaya setempat.

"Ini bukan penolakan," kata Budi Arie, di Jakarta, Kamis (10/7), menanggapi pertanyaan adanya penolakan pembentukan koperasi desa di Banten.

Ia menerangkan di Desa Kanekes, Banten, wilayah tempat tinggal masyarakat adat Baduy, kendala utama yang ditemukan adalah perbedaan budaya dan isu terkait administrasi kependudukan.

"Kan kamu tahu Baduy, saudara-saudara kita ini sampai sekarang aja enggak punya KTP," kata dia, mengacu pada sikap sebagian warga Baduy yang memilih untuk tidak memiliki KTP.

Budi Arie juga menyoroti bahwa status administratif Baduy sendiri pun tidak tercatat secara penuh di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, hal ini menjadi kompleksitas tersendiri yang perlu ditangani dengan pendekatan yang sangat bijaksana.

"Ini unik lah, unik," tambahnya.

Selain faktor budaya di Baduy, Budi Arie juga menyebut kondisi geografis di Papua Pegunungan sebagai tantangan lain yang memerlukan perhatian khusus dalam pembentukan koperasi desa merah putih.

"Daerahnya luas, mengaksesnya juga perlu tantangan," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan terus berupaya mencari solusi yang adaptif dan menghargai kearifan lokal, dan memastikan bahwa program-program pembangunan, termasuk koperasi desa, dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia tanpa mengganggu harmoni budaya yang telah ada.

Menurut data statistik, hingga Rabu (9/7/2025), sudah 80.560 desa dan kelurahan membentuk kopdes merah putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

Dari jumlah itu, lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.

Meski telah melampaui target, Budi Arie, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025) mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.