Dinkes Tanjungpinang: Kuota BPJS Kesehatan PBI Masih Tersisa 3.041

Rabu, 09 Jul 2025, 17:10 WIB

TANJUNGPINANG – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebut kuota bantuan program BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih tersisa untuk 3.041 warga kurang mampu.

Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui APBD pemkot setempat.

Ket. Foto: Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang Rustam. — Sumber: ANTARA

“Warga tidak mampu bisa mendaftar langsung ke Dinkes atau melalui kelurahan secara kolektif. Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2025, dengan syarat-syarat yang harus dilengkapi,” katanya di Tanjungpinang, Rabu (9/7).

Adapun persyaratannya, kata Rustam, meliputi fotokopi KTP dan kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, serta rekomendasi dari Dinas Sosial.

Ia menjelaskan skema bantuan ini ditujukan bagi warga yang belum pernah menjadi peserta BPJS, anggota keluarga yang belum terdaftar meski berada dalam satu kartu keluarga, maupun eks peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang telah dinonaktifkan.

"Dinas Sosial akan terlebih dahulu mengupayakan reaktivasi bagi peserta PBI JK yang nonaktif. Bila tidak memungkinkan, data mereka akan diajukan kembali melalui skema pembiayaan APBD," ungkapnya.

Rustam melanjutkan, agar program ini tepat sasaran pihak kecamatan dan kelurahan diminta aktif menyisir data warga tidak mampu di wilayah masing-masing, dengan melibatkan ketua RT dan RW. Langkah ini penting agar tidak ada warga kurang mampu yang terlewat dari pendataan.

Jika hingga batas waktu kuota belum terpenuhi, lanjutnya, maka peserta BPJS mandiri kelas III yang menunggak lebih dari enam bulan dan tergolong tidak mampu juga dapat diusulkan untuk menerima bantuan, setelah melalui proses verifikasi.

“Kami akan prioritaskan warga yang benar-benar tidak mampu agar bisa mendapat akses layanan kesehatan yang layak,” demikian Rustam.

  • Dinkes Tanjungpinang
  • Kuota BPJS Kesehatan PBI

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Afghanistan Tabuh Genderang Perang Keras terhadap Polio

Angin Segar untuk Driver, Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026, Pendapatan Mitra Naik?

Paradigma Baru Perawatan Gigi Lewat Teknologi Microbiome Active

Filipina Tutup Sekolah Gara-Gara Hujan Ekstrem dan Banjir Besar,

Jelang Keputusan BI, IHSG Hari Ini Menguat: Reli Baru atau Sekadar Euforia?

Satu Orang Tewas Setiap 30 Menit, Kasus Ebola di Kongo Kini Tembus 5.000 Kasus

Penutupan Pendakian Gunung Gede Ditambah selama Dua Pekan Usai Kebakaran

Wagub Rano Karno Sapa Peserta Jamnas XII, Dorong Pramuka Jadi Agen Perubahan

Operasi Lutut Lebih Aman dan Terukur, RS Premier Bintaro Hadirkan Teknologi ROSA

Esports Nations Cup Ditunda ke November 2027, Ini Alasan Resmi EF

Purbaya: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Paling Cepat bisa Berlaku September 2026

Ajang Lari Cirebon QRIS Run 2026, Sarana Pemkot Cirebon Gencarkan Penggunaan QRIS

Inovasi Investasi dan Layanan Privilege Antarkan Danamon Raih Dua Penghargaan

Dompet Dhuafa Siapkan 81 Ton Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Purbaya: Insentif Motor Listrik Sudah Bisa Berlaku Mulai September 2026

7.000 Warga Pulau Palue Butuh Air Bersih, KemePU Kerahkan Tandon dan Survei Geolistrik

Gempa Flores Rusak 4 Pasar Tradisional, Mendag: Pasar Inpres Ruteng Ditutup Sementara

OT Group Konsisten Gelar Upacara Kemerdekaan di Pabrik dan Depo

LG Perkuat Pemasaran WashTower, Gandeng Dealer Spesialis untuk Perluas Edukasi Konsumen

Nelayan Kendari Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi dan Angin Kencang pada 19 hingga 22 Agustus 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.