Pemerintah Indonesia Tak Panik Atas Tarif AS Tetap 32 Persen, Menperin Tegaskan Terus Upayakan Negosiasi dan Dialog
Selasa, 08 Jul 2025, 15:05 WIBJAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus mengedepankan upaya negosiasi dan dialog konstruktif guna menjaga keberlanjutan akses pasar internasional, sembari tetap mengutamakan kepentingan dan daya saing industri dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Menperin merespons Amerika Serikat melalui Executive Order-nya telah mengumumkan besaran tarif resiprokal kepada negara-negara mitranya, termasuk Indonesia yang tetap dikenakan tarif sebesar 32 persen mulai 1 Agustus 2025.
"Pemerintah terus membuka ruang negosiasi dengan Amerika Serikat, untuk menemukan solusi yang seimbang dan berkeadilan,â kata Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa (8/7).
Menperin menambahkan bahwa berbagai strategi solusi tengah disiapkan oleh Pemerintah, baik dalam bentuk liberalisasi tarif, penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, hingga optimalisasi kerja sama teknis bilateral dan multilateral.
âDengan mundurnya pemberlakuan tarif baru AS, akan memberikan ruang untuk pemerintah untuk mencapai kesepakatan baru dalam tarif resiprokal AS,â katanya.
âSaat ini bukan saatnya panik, melainkan saatnya bekerja lebih smart dan teknokratis. Kita perkuat kapasitas industri dari hulu ke hilir, perbaiki data dan sistem pelacakan (traceability), serta pastikan seluruh aktor rantai pasok memahami arah kebijakan global yang terus berkembang,â lanjutnya.
Lebih lanjut, produk-produk manufaktur Indonesia masih akan lebih berdaya saing dibandingkan dengan negara-negara lain.
Sebagai contoh untuk produk tekstil dan alas kaki Indonesia masih akan lebih bersaing dengan produk serupa asal Bangladesh yang akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 35 persen.
Selain itu, produk makanan olahan domestik akan juga lebih bersaing dibanding Thailand yang akan dikenakan tarif sebesar 36 persen di AS.
Di sisi lain, Indonesia akan terus meningkatkan kualitas dan daya saing dengan negara-negara BRICS, misalnya Afrika Selatan yang akan dikenakan tarif sebesar 30 persen.
Kemenperin juga mendorong agar pelaku industri tetap semangat dan tidak kehilangan fokus, karena Pemerintah akan terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan industri agar dapat terus bersaing, bertransformasi, dan berinovasi dalam kerangka ekonomi berkelanjutan.
âKunci kita adalah sinergi dan ketangguhan. Kita tetap buka peluang dialog dengan mitra luar negeri, tapi kita juga perkuat rumah kita sendiri. Pemerintah bersama dunia usaha dan asosiasi akan terus berjalan beriringan menghadapi tantangan ini,â kata Menperin.
Dikatakan dia, dengan pendekatan yang tenang, cermat, dan berbasis data, Pemerintah meyakini bahwa setiap tantangan dapat diubah menjadi peluang bagi penguatan struktur industri nasional dan perluasan pengaruh produk domestik di pasar global.
- Pemerintah Indonesia
- Kebijakan Tarif AS
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemprov Kepri Tambah Kuota Penerima Beasiswa untuk Pendidikan Tinggi di 2026
-
Sabar ya Nak, Jembatan Gantung yang Rusak Akan Dibangun pada Bulan Juli
-
Pemkab Rejang Lebong Kenalkan Wisata Olahraga Hutan Kota
-
Pemerintah Diminta Percepat Diplomasi agar Tarif AS Beri Kepastian bagi Industri RI
-
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak
-
Presiden AS Donald Trump Kaji Skema Kepemilikan Saham OpenAI untuk Publik
-
Wali Kota Semarang: Aturan Pencairan Bantuan Operasional RT Lebih Fleksibel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.