Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Banten Tegaskan di Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Ada Iuran

📅 Selasa, 08 Jul 2025, 17:54 WIB | Oleh:
Gubernur Banten Tegaskan di Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Ada Iuran Doc: ANTARA/Devi Nindy
Ket. Gubernur Banten Andra Soni ditemui di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (8/7).

KABUPATEN SERANG - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam program sekolah gratis tidak diperbolehkan memungut iuran dari siswa.

Program ini khusus diperuntukkan bagi siswa baru kelas 10 pada jenjang SMA, SMK, dan SLB swasta yang telah mengajukan kuota dan disetujui oleh pemerintah daerah.

“Prinsipnya, sekolah gratis ini dilakukan dengan sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten. Sudah ada MoU-nya, atau integritasnya, bahwa tidak ada pungutan lagi,” ujar Andra di Kabupaten Serang, Selasa (8/7).

Ia meminta masyarakat segera melapor jika masih ditemukan pungutan di sekolah mitra program gratis tersebut. “Bilamana itu ada kejadian, mohon disampaikan, diadukan kepada kita, dan kita akan tindak lanjuti,” ujar dia menegaskan.

Andra menekankan bahwa pembebasan iuran mencakup seluruh komponen seperti uang gedung dan lainnya. Namun, program ini baru berlaku untuk peserta didik kelas 10. “Seluruh iuran, mulai dari ruang, gedung, dan lain-lain. Dan ini hanya berlaku untuk kelas 10 dulu,” ujar dia.

Gubernur juga mengungkapkan, sebagian sekolah swasta telah memenuhi kuota siswa yang diajukan dan tidak diperbolehkan menambah rombongan belajar secara sepihak. Hal ini dilakukan untuk menjaga akurasi perencanaan dan anggaran pendidikan.

“Tidak bisa serta-merta mereka menambah rombel (rombongan belajar). Ini harus sudah sesuai dengan perencanaan,” kata dia.

Andra mengakui bahwa persoalan penerimaan siswa baru SPMB merupakan masalah yang sudah berlangsung lama. Oleh karena itu, Pemprov Banten mendorong kebijakan jangka panjang untuk memberikan solusi lebih berkeadilan.

“Sampai kapanpun kalau kita tidak memberikan solusi terhadap penerimaan siswa baru, maka kejadiannya akan berulang. Itu terjadi sejak saya masih SMA,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa seleksi penerimaan siswa tetap mengacu pada SPMB yang menjadi regulasi teknis utama. Sekolah swasta yang tergabung dalam program pun wajib mengikuti sistem tersebut.

“SPMB inilah yang kita jadikan acuan teknis. Sekolah swasta itu sudah mengajukan kuota kepada pemerintah provinsi,” kata dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.