Ancaman Tambahan Tarif oleh Trump Buat Investor Dag Dig Dug, Intip Proyeksi Rupiah
📅 Selasa, 08 Jul 2025, 09:30 WIB | Oleh: Muchamad Ismail
Doc: istimewa
JAKARTA – Rupiah diperkirakan masih tertekan dalam perdagangan hari kedua pekan ini. Investor masih dibuat cemas dengan rencana penerapan tarif resiprokal tambahan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 10 persen kepada negara anggota BRICS, termasuk Indonesia.
Kebijakan tarif AS tersebut dikhawatirkan dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi global, memicu inflasi, dan menciptakan ketidakpastian bagi bisnis. Indonesia juga akan merasakan dampak penurunan ekspor ke AS karena tarif yang diterapkan pada berbagai produk ekspor Indonesia seperti tekstil, alas kaki, karet, dan furnitur.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede melihat sentimen tersebut masih berlanjut hari ini, meskipun dampaknya bersifat terbatas. Josua memproyeksikan kurs rupiah terhadap dollar AS dalam perdagangan di pasar uang antarbank, Selasa (8/7), bergerak melemah terbatas di kisaran 16.200-16.300 rupiah per dollar AS.
Sebelumnya, nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan di Jakarta, Senin (7/7), melemah sebesar 55 poin atau 0,34 persen dari akhir pekan lalu menjadi 16.240 rupiah per dollar AS.
Analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menyatakan pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi rencana Presiden Trump menerapkan kebijakan tarif ke sejumlah negara. Dia menerangkan pemerintah AS telah mengirim surat ke berbagai negara terkait kelanjutan persoalan tarif pada 9 Juli pasca ditunda sejak April.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ia mengumumkan bahwa beberapa tarif yang dikenakan akan berada dalam kisaran 10 persen hingga 70 persen dan akan berlaku pada tanggal 1 Agustus. Ia menambahkan bahwa negara-negara yang berpihak pada blok BRICS akan menghadapi tarif tambahan 10 persen atas praktik mereka yang diduga anti-Amerika,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Pada 1 Agustus, tarif baru AS disebut akan mulai berlaku kembali selagi pemerintahan Paman Sam melakukan perjanjian perdagangan dengan beberapa negara. Sebelumnya pada April, Trump sudah memberlakukan tarif dasar sebesar 10 persen pada sebagian besar negara, dengan bea tambahan mencapai hingga 50 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!