Trump Ancam BRICS, Sri Mulyani Angkat Bicara: Siap-Siap Dunia Goyang?
📅 Senin, 07 Jul 2025, 18:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Bayu Saputra
JAKARTA – Ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengenakan tarif tambahan 10 persen pada negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS, termasuk Indonesia, dapat berdampak signifikan pada perekonomian.
Ancaman ini muncul di tengah pertemuan puncak BRICS dan berpotensi memicu ketidakpastian baru dalam perang dagang global.
Indonesia, sebagai anggota BRICS, bisa merasakan dampak negatif dari kebijakan ini, termasuk penurunan ekspor, pelemahan nilai tukar rupiah, dan potensi gangguan pada industri dalam negeri
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara BRICS.
Menkeu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memantau perkembangan situasi tersebut, mengingat proses negosiasi tarif dagang dengan AS masih terus berlangsung.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ya, kita akan terus mengikuti (perkembangan) saja, karena Indonesia masih dalam proses pembicaraan dengan Pemerintah Amerika Serikat," ujar Sri Mulyani usai Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (7/7).
Kepada DPR, Sri Mulyani memang mengakui bahwa dinamika ekonomi global saat ini sangat dipengaruhi oleh ketidakpastian global, termasuk kebijakan tarif resiprokal yang diusung Trump.
Hal tersebut menjadi pertimbangan dalam penyusunan asumsi dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah akan menyusun RAPBN 2026 secara hati-hati dan mempertimbangkan baik faktor domestik maupun situasi global.
"Kita sedang melihat, hari ini Bapak Presiden (Prabowo) berada di pertemuan BRICS dengan para pemimpin dunia, dan kemudian Presiden AS Donald Trump menyampaikan pernyataan bahwa kelompok BRICS dianggap tidak mendukung AS sehingga mengancam akan mengenakan tambahan tarif," jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Trump mengunggah pernyataan di platform Truth Social pada Minggu (6/7), yang mengancam akan mengenakan tarif ekstra 10 persen kepada negara-negara yang mendukung apa yang disebutnya sebagai "kebijakan anti-Amerika" dari kelompok BRICS.
"Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini," tulis Trump.
Pernyataan itu muncul saat para pemimpin BRICS bertemu dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tahunan di Rio de Janeiro, Brasil.
Dalam unggahan terpisah, Trump juga menyebut bahwa surat pemberitahuan tarif atau kesepakatan dagang dengan berbagai negara akan mulai dikirimkan pada Senin (7/7) pukul 12.00 waktu Washington (23.00 WIB).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!